Terkini Nasional
Sejarah Pasukan Cakrabirawa dan Letkol Untung dalam G30S/PKI, Penyebab Awal Mula Insiden Tersebut
TRIBUN-VIDEO.COM- Berikut sejarah dan nasib pasukan Cakrabirawa dan Letkol Untung yang terseret dalam Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI.
G30S PKI merupakan salah satu peristiwa mencekam di Indonesia.
Beberapa hal yang sorotan terkait G30S PKI adalah Cakrabirawa dan Letkol Untung.
Tjakrabirawa atau Cakrabirawa adalah Pasukan Pengawal Istana pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Pada pidatonya, Presiden Soekarno mengatakan pembentukan Resimen Cakrabirawa adalah sebuah keharusan bagi Indonesia pada masa revolusi kala itu.
Tugas pokok pasukan Cakrabirawa adalah memastikan keamanan dan keselamatan kepala negara beserta keluarganya.
Baca: Tampang Bengis 4 Eksekutor G30S/PKI di Penjara, Penembak Ade Irma Suryani hingga Jendral Ahmad Yani
Tugas tersebut harus dilaksanakan baik di dalam istana-istana, tempat-tempat kediaman resmi kepala negara beserta keluarganya, serta ditempat lain di mana kepala negara beserta keluarganya berada.
Diketahui, pasukan Cakrabirawa berasal dari semua unsur ABRI baik Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Kepolisian.
Untuk menjadi anggota Cakrabirawa tidak mudah dan melalui seleksi ketat.
Berbagai tes seperti psikotes, loyalitas dan lain-lain harus mereka lewati sebagai syarat wajib untuk bergabung menjadi anggota Cakrabirawa.
Anggota-anggota yang ditugaskan dalam Resimen Cakrabirawa adalah putra-putra utama dari tiap angkatan yang benar-benar terpilih dan akan menjadi kebanggaan dari tiap angkatan.
Kendati demikian, tahun 1965 menjadi tahun genting bagi resimen Cakrabirawa, yaitu saat peristiwa dan pasca-G30S terjadi.
Awal mula insiden berdarah pada awal Oktober terjadi lantaran kelompok Letkol Untung menilai Dewan Jenderal adalah musuh yang harus disingkirkan karena tidak loyal pada Presiden Soekarno dan Revolusi.
Letkol Untung pun merancang operasi G30S dengan membentuk empat kelompok yang diberi tugas masing-masing, yaitu Pasopati, Bimasakti, Gatotkatja, dan Pringgodani.
Kelompok Pasopati bertugas menculik sejumlah jenderal dituding akan melakukan kudeta melalui Dewan Jenderal.
Mereka kemudian dibawa ke Lubang Buaya dimana mereka dibunuh.
Baca: Sosok Wikana, Berperan Penting saat Kemerdekaan, Hilang setelah Insiden G30S/PKI
Para Jenderal yang tidak loyal itu, di mata pasukan penculik layak dianggap pengkhianat.
Apalagi sebelumnya telah beredar isu bahwa ada kepentingan Kapitalis di belakang Dewan Jenderal, yang umumnya Anti- Komunis itu.
Kelompok penculik itu kabur tengah malam dari asrama, naik truk menuju Lubang Buaya untuk memenuhi ajakan Letnan Kolonel Untung untuk 'membersihkan' Angkatan Darat.
Terkait operasi itu, Letkol Untung mengatakan gerakan itu adalah gerakan militer AD, tetapi keterlibatannya adalah tanggung jawab pribadi sepenuhnya.
Ia tidak sekalipun mengatasnamakan Cakrabirawa.
Wilayah operasi Letkol Untung sendiri berada di luar area wewenang Cakrabirawa yang berada di bawah wewenang KODAM (Komando Daerah Militer).
Ia dan pasukannya juga tidak di-BP-kan ke KODAM Jakarta Raya yang juga bertanggung-jawab atas keselamatan Presiden. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Nasib Miris Pasukan Cakrabirawa dan Letkol Untung yang Terseret dalam G30S PKI
# Pasukan Cakrabirawa # Letkol Untung # G30S/PKI
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribun Jabar
Local Experience
Keberadaan Presiden Soekarno ketika Tragedi G30S/PKI, Sang Proklamator Berada di Rumah Istri Ke-2
Kamis, 17 Oktober 2024
Local Experience
Akhir Perjuangan Ahmad Yani, Gugur dalam Peristiwa G30S dan Mendapat Gelar Pahlawan Revolusi
Rabu, 16 Oktober 2024
Local Experience
Inilah Alasan G30S/PKI Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Mengenang Masa Kelam Indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024
Local Experience
Inilah Sosok DN Aidit, Tokoh Antagonis Indonesia yang Jadi Pemimpin Pemberontakan G30S/PKI
Rabu, 16 Oktober 2024
Local Experience
Inilah Latar Belakang Munculnya Supersemar, Berawal dari Kasus G30S/PKI hingga Satuan Aksi Pemuda
Rabu, 16 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.