Terkini Nasional
Ada Dua Sosok Mantan Pegawai KPK yang Kini Jadi Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Istrinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet penyidik KPK jelang persidangan.
Dikomandoi Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Penjelasan Febry Diansyah
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip Tribunnews.com.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.
Baca: 2 Eks KPK jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Sebut Pilihan Profesional sebagai Advokat
Baca: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi hingga Meminta Mundur
Penjelasan Rasamala Aritonang
Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.
Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Kepada Kompas.TV. Rabu (28/9/2022) Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama katen Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Selanjutnya, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.
Ketiga, sambung Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” kata Rasamala.
“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.” (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Ferbri Diansyah, Ferdy Sambo dan Istri Juga Gaet Eks Penyidik KPK Jadi Pengacara
# pegawai KPK # pengacara # Ferdy Sambo # Febry Diansyah # Rasamala Aritonang
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Seusai Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid Dijatuhkan, Patra Zen Soroti Putusan Hakim yang Lemah
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Perjuangkan Nasib Fandi dan Radit, Pengacara Hotman Paris Desak Presiden Prabowo Beri Atensi
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
Hotman Paris Buka Suara di DPR Bela ABK yang Terancam Hukuman Mati: Logikanya Tak Ada!
Kamis, 26 Februari 2026
Nasional
Marahnya Hotman Paris! Desak Prabowo Cabut Kewarganegaraan Tyas Alumni LPDP Imbas Hina Negara
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Penggugat CLS Tuntut Jokowi Hadiri Sidang Buktikan Ijazah Asli, Pengacara Presiden ke 7: Berlebihan
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.