Senin, 20 April 2026

Terkini Nasional

Unggah Video di Instagram, Hotman Paris Geram: Ada Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun

Kamis, 29 September 2022 07:43 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Unggahan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan warganet.

Kali ini, Hotman Paris membeberkan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi.

Ironisnya, korban yang merupakan anak tiri pelaku masih di bawah umur.

Berdasarkan video di akun Instagram @hotmanparisofficial, korban merupakan warga Cirebon, Jawa Barat.

Sementara terduga pelakunya merupakan anggota Polres Cirebon Kota.

Kasus ini menjadi sorotan setelah ibu korban bersama sang buah hati mengadu ke Hotman.

Baca: Aksi Ribuan Guru PPPK Datangi Hotman Paris, Mengaku Didzolimi karena Berbulan-bulan Belum Digaji

Hotman Paris menjelaskan, tindakan biadab sang ayah tiri diterima oleh korban sejak masih berusia 9 tahun.

Ia menambahkan, gadis yang masih belia itu dipaksa untuk menyaksikan video tak senonoh oleh terduga pelaku.

Setelah itu, sang ayah diri melakukan tindakan pelecehan hingga merudapaksa korban.

Hotman menjelaskan, awalnya ibu korban membuat laporan atas tindak penganiayaan.

Baca: Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Gaet Eks Juru Bicara KPK Jadi Kuasa Hukum

Namun, mereka menemukan dugaan kekerasan seksual setelah melakukan visum.

"Oknum polisi ini sudah ditahan, tapi ibu ini datang ke Hotman karena ada pertanyaan di mana kasusnya agak lambat, apalagi saat anak ini BAP tidak boleh didampingi ibunya bahkan selesai BAP anak ini merasa ketakutan," ujar Hotman Paris.

Hotman menambahkan, perlakuan tak senonoh itu korban dapatkan selama 2 tahun.

"Jadi saya minta perhatian kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, jadi saya memohon kepada Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri karena kasus ini bukan hanya kasus pelecehan tapi korban juga dikasih obat semacam kapsul hingga membuat anak ini halusinasi dan emosi," ujar Hotman.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap Briptu CH, anggota Polres Cirebon yang melakukan tindakan kekerasan fisik dan juga pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

CH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 hingga 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Geram Ada Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Hotman Paris: Korban Dicekoki Pil Agar Halusinasi

# Instagram # Hotman Paris # pemerkosaan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #oknum polisi   #Hotman Paris   #Instagram   #cabul   #pemerkosaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved