TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung RI Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir J Lengkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah lengkap atau P21.
Artinya, para tersangka akan segera diadili di persidangan atas perbuatan yang dilakukannya.
Selain itu, Kejagung juga telah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal proses persidangan.
Baca: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Penyidik Segera Limpahkan Tersangka dan Alat Bukti
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Fadil mengatakan, setelah berkas perkara lengkap, penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan para tersangka dan alat bukti ke Kejagung.
Selain itu, JPU akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.
"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera di persidangan," pungkasnya.
Untuk mencegah adanya pengaruh dari pihak luar, 30 JPU akan ditempatkan di safe house selama persidangan.
Baca: Berkas Perkara Seluruh Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Lengkap, Kejagung: Siap Diadili
Tak hanya itu, seluruh ponsel milik JPU juga akan disadap dan dimonitor.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Setelah 2 Bulan Menunggu, Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan Sudah Lengkap
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kejaksaan Agung # berkas perkara # Ferdy Sambo # pembunuhan # Brigadir J
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Usai Bakar & Mutilasi Ibu Kandung, Anak di Lahat Gasak Emas 13 Gram Milik Korban Demi Judi Online
7 hari lalu
Tribunnews Update
Anak Pemutilasi Ibu di Lahat Ternyata Sewa Orang Gali Lubang, Dibayar Rp300 Ribu dengan Dalih Kerja
7 hari lalu
Terkini Daerah
Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judi Online, Jasad Dikubur di Kebun
7 hari lalu
Tribunnews Update
Tampang Anak Pemutilasi Ibu Kandung Jadi 3 Karung dan Dikubur di Kebun, Pelaku Ditangkap
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Rudal Meluncur di Tel Aviv saat Gencatan Senjata, Wacana Sanksi 50% Trump
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.