Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Penyidik Segera Limpahkan Tersangka dan Alat Bukti

Rabu, 28 September 2022 21:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah lengkap atau P-21.

Informasi tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).

"Lima tersangka ini setelah kami menerima berkas perkara dari penyidik, memang beberapa lalu kami kembalikan ke penyidik agar diperbaiki. Setelah kembali, jaksa meneliti kelengkapan berkas perkara, kelengkapan formil dan meteril."

Baca: Bakal Bertanggung Jawab, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dengan Terjadinya Insiden di Duren Tiga

Setelah dinyatakan lengkap, nantinya penyidik memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.

Fadil juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka terkait kasus obstruction of justice juga telah lengkap.

"Perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga berkas perkara juga kami nyatakan lengkap dan formulirnya sudah P-21," kata Fadil

Adapun berkas perkara tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice akan digabung.

"Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana tapi satu tersangka, kita gabungkan dalam satu dakwaan," lanjutnya.

Baca: Ridwan Kamil Respons Nyanyian Intan Begitu Sulit Lupakan Reyhan Diganti Ridwan

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Penyidik Segera Limpahkan Tersangka dan Alat Bukti

# Kejaksaan Agung # berkas perkara # tersangka # Brigadir J # Ferdy Sambo

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved