Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Alasan Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pelaku akan Ungkap Fakta Sebenarnya

Rabu, 28 September 2022 15:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi kuasa hukum Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Mantan anggota KPK tersebut di antaranya ada Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

Aritonang pun membeberkan alasannya mau membela Ferdy Sambo.

Diakui Aritonang, keputusan ini diambil setelah dirinya mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca: Jelang Persidangan, Ferdy Sambo Gandeng Mantan KPK Rasamala Aritonang jadi Kuasa Hukumnya

Disebutnya, Ferdy Sambo mengaku bakal mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Alasan kedua yaitu berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.

Sebagai kuasa hukum, ia memastikan proses hukum akan berjalan adil.

Baca: Sambo Diprediksi akan Menghadapi Jaksa Terbaik saat Sidang, Pakar Hukum: Jaksa Harus Hati-hati

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.

Sementara Febri Diansyah, eks juru bicara KPK membenarkan bahwa dirinya diminta bergabung menjadi tim hukum Sambo.

Nantinya, ia mendampingi Putri Candrawathi.

Keputusan itu ia ambil, setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

Diakui Febri, ia akan mendampingi Putri secara objektif dan faktual.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Pilih Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Host: Tini Afshin
VP: Fatkhul 

# Alasan # Eks Pegawai KPK # Bela # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Rasamala Aritonang # Febri Diansyah

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved