nasional terkini
IPW Sebut Pelecehan Seksual Jadi Alibi Putri Candrawathi agar Dapat Keringanan Hukuman
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Menurutnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sengaja menggunakan alibi menjadi korban pelecehan seksual agar mendapart keringanan hukuman.
“Memang alasan pelecehan itu alasan satu-satunya yang bisa digunakan saat ini. (Untuk meringankan) ancaman hukuman mati,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa masih ada potensi penyidik Polri masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Sugeng menduga soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo melakukan tawar-menawar atau bargaining kepada penyidik yang menangani kasus Brigadir J.
“Kan saya sudah sampaikan, kenapa nyonya Putri tidak ditahan? Kenapa cerita tentang pelecehan masih ada? Itu adalah bargaining-bargaining. Iya (dilakukan Ferdy Sambo) kepada pimpinan Polri atau penyidik,” ucap dia.
Tudingan itu, menurut Sugeng, disampaikannya berdasarkan analisis berbasis normatif.
Baca: Tak Ditahan seusai Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Masih Jalani Wajib Lapor 2 Kali dalam Sepekan
Baca: IPW Sebut Dugaan Pelecehan yang Dihembuskan Putri Candrawathi dan Sambo untuk Ringankan Hukuman Mati
Sebab, ia menilai, Putri Candrawarhi sudah memenuhi syarat objektif ketentuan penahanan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Oleh karena itu, Sugeng menilai, alasan subjektif Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, agak janggal.
"Cerita tentang pelecehan itu adalah satu sikap tidak koperatif. Tidak mungkin ada pelecehan karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti,” kata dia.
Tak hanya itu, menurutnya, Sambo memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk mengalahkan lawan di saat terakhir.
Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.
“Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka,” ujar Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati
# Putri Candrawathi # IPW # Sugeng Teguh Santoso # pelecehan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
6 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
Viral News
Pemuda di Jepara Lecehkan 31 Anak Sejak September 2024, Seorang Korban Nyaris Akhiri Hidup
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.