Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Putin Baru Saja Mengesahkan Undang-Undang Hukuman untuk Tentara Rusia yang Menyerah di Medan Perang

Selasa, 27 September 2022 15:52 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Rusia menerapkan aturan tegas bagi tentaranya yang menyerah di medan perang.

Berdasarkan undang-undang baru yang disetujui oleh Presiden Rusia, pelanggar bisa dipenjara hingga sepuluh tahun.

Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja mengesahkan undang-undang tersebut pada Sabtu pekan lalu.

Disebutkan bahwa tentara Rusia yang menyerah secara sukarela kepada pasukan musuh dianggap melanggar hukum.

Baca: Insiden Penembakan Terjadi di Sekolah Izhevsk Rusia, 17 Tewas dan 24 Luka Termasuk Anak-anak

Mereka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun.

Dikutip dari Russia Today (RT), aturan itu berlaku bagi tentara yang kembali ke rumah setelah menyerah.

Sementara bagi tentara yang menyerah namun kembali ke unit masing-masing bisa mendapat keringanan.

Selain itu, Putin juga menyetujui beberapa amandemen dalam undang-undang tersebut.

Baca: Kantor Wajib Militer Rusia Ditembaki Pria Misterius Pasca Munculnya Perintah Mobilisasi Parsial

Tentara yang menolak dikirim ke medan perang serta warga yang menghindari wajib militer akan dihukum 10 tahun penjara.

Majelis tinggi parlemen Rusia pun mendukung amandemen undang-undang tersebut.

Adapun aturan ini muncul saat Putin mengumumkan mobilisasi militer parsial ke Ukraina.

Nantinya sebanyak 300 ribu tentara cadangan akan diterjunkan ke medan perang.

Setelah pengumuman itu, warga Rusia berbondong-bondong meninggalkan negaranya.

Salah satu alasannya karena mereka tak ingin mati konyol di medan perang.

(Tribun-Video.com)

Vp : Dedhi Ajib Ramadhani

# Vladimir Putin # Undang-undang # hukuman # tentara Rusia #= Menyerah # Medan Perang

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved