Sabtu, 11 April 2026

Terkini Metropolitan

Jubir Kementerian ATR/BPN Buka-bukaan tentang Modus Baru Mafia Tanah

Selasa, 27 September 2022 13:33 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada beberapa modus baru yang digunakan mafia tanah, untuk mengambil alih kepemilikan tanah secara ilegal.

Juru Bicara Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hari Prihatono membagikannya kepada para awak media di kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Hari Prihatono mengatakan, persoalan mafia tanah memang sudah berlangsung sejak lama. Puncaknya, saat 30 oknum melakukan praktik mafia tanah yang setengahnya berasal dari internal BPN.

Modus-modus baru tersebut, di antaranya, pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai pemutusan sertifikat. Menurut Hari, modus ini kerap digunakan untuk mobilisasi orang untuk menduduki lahan secara ilegal.

Baca: Ratusan Petani Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPN Sumut, Ada yang Bawa Spanduk Tangkap Mafia Tanah

Baca: Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Diduga Milik Mafia Judi dan Terdaftar di San Marino

Ada pula rekayasa perkara dalam sengketa-sengketa pertanahan. Bahkan, kata Hari, sengketa ini masih terus berlangsung di pengadilan.

Kemudian ada kolusi antara oknum Badan Pertanahan dengan oknum aparat penegak hukum. Menurut Hari, ini adalah suatu yang kerap disebut dengan mafia.

Kendati demikian, Hari mengatakan penyelesaian permasalahan mafia tanah yang sedang dipercepat, seiring dengan munculnya masalah baru di pertanahan, khususnya dalam periode 3 bulan Menteri Hadi menjabat.

(*)

VP: Ghozi Luthfi

# Jubir Kementerian ATR/BPN # modus baru # mafia tanah # Hari Prihatono

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved