HOT TOPIC
Panglima Tegas Coret Taruna TNI yang Tinggi Badan Kurang dari 160 Cm: Jangan Jinjit, ke Luar Sana!
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjukan sikap tegasnya saat memimpin Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI Tahun Anggaran 2022.
Jenderal Andika tegas mencoret calon Taruna yang tinggi badannya kurang dari 160 Cm.
Ketegasan Panglima TNI itu dibagikan dalam video yang diunggah Jenderal Andika pada 26 September lalu.
Dalam kesempatan tersebut Jenderal Andika mengatakan dirinya telah melakukan perubahan dalam menentukan syarat seleksi calon taruna.
Baca: Rapat Membahas Anggaran Pertahanan, Prabowo di Antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD
Baca: Jelang Pergantian Panglima, Kemesraan Andika dengan KSAL saat Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir
Salah satunya adalah syarat mengenai tinggi badan calon taruna.
Jenderal Andika menurunkan syarat tinggi badan yang tadinya untuk pria 163 cm, kini menjadi 160 cm.
Sementara untuk perempuan, yang tadinya 157 cm, kini menjadi 155 cm.
Perubahan persyaratan itu dilakukan dengan tujuan agar lebih mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia.
(Tribun-Video.com/UmiWakhidah)
Host : Umi Wakidah
Vp : Dedhi Ajib Ramadhani
# Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa # Siswa Taruna TNI # tinggi badan # Akademi TNI # syarat
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sempat Menolak, Roy Suryo Dkk Kini Mau Terima Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi: Dengan Syarat Khusus
1 hari lalu
Tribun Video Update
Gebrakan Baru! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usulkan KB Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Masuki Libur Sekolah, Arus Mudik Peyeberangan Jawa-Bali Mulai Padat, Puncak Diprediksi 26-27 Maret
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribunnews Update
Panglima TNI Ungkap Syarat Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil: Harus Mundur atau Pensiun Dini
Selasa, 11 Maret 2025
Tribunnews Update
Bakal Dapat THR, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pengemudi Ojol Berdasarkan Keterangan Gojek dan Grab
Selasa, 11 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.