Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN WOW UPDATE

Ferdy Sambo Dibuang Polri setelah Dipecat Tidak Hormat, Kini Dijebloskan ke Rutan Campur Warga Sipil

Selasa, 27 September 2022 12:31 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menjadi warga sipil, Ferdy Sambo akan dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Brimob.

Sementara selama ini Ferdy Sambo mendekam di tempat khusus (Pastus) lantaran ia masih berstatus sebagai Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri.

Hal ini berlaku sejak Ferdy Sambo respi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Sehingga Ferdy Sambo resmi menjadi warga sipil biasa.

Baca: Berkas Ferdy Sambo Cs Sempat Dikembalikan, Terbaru, Keluarga Brigadir J Tanda Tangani 110 BAP

Maka tersangka kasus pembunuhan berencana ini akan dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kalau Patsus kan itu karena pelanggaran kode etik (anggota Polri). Tetapi, rutannya masih tetap sama di Brimob Kelapa Dua Depok," kata Dedi, Minggu (25/9/2022).

Selain itu, Dedi menjelaskan kasus yang menjerat Ferdy Sambo akan sama di mata hukum.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo akan dinekana Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Subsider 338 jo 55 dan 56 sudah pidum (pidana umum)," jelas Dedi.

Sementara hingga kini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan belum juga ditahan.

Baca: Sosok Ipda Arsyad Daiva Anak Anggota DPR RI Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo, Alumni Akpol

Polri tidak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan.

Sebagai gantinya Putri Candrawathi harus wajib lapor diri dua kali dalam seminggu.

Hal ini membuat publik heboh hingga marah.

Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tak mau bicara banyak soal penahanan Putri.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagug Ketut Sumedana status penahanan Putri masih menjadi kewenangan penyidik Bareskrim.

“Kita lihat ke depan ya,” katanya.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ferdy Sambo Akan Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Ini Alasannya

# Mako Brimob # warga sipil # Ferdy Sambo # Tribun Wow Update

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved