Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Berkas Ferdy Sambo Cs Sempat Dikembalikan, Terbaru, Keluarga Brigadir J Tanda Tangani 110 BAP

Selasa, 27 September 2022 12:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs nampaknya bakal segera maju persidangan.

Ini setelah ada kabar baik, Mabes Polri dan Kejagung memberi sinyal akan ada update perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.

Apakah berkas kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice telah dinyatakan lengkap (P21) sehingga kasus segera disidangkan ?

Itu semua akan terjawab pada kamis pekan ini setelah Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi.

Terpisah, kuasa hukum Brigadir J juga meyakini berkas perkara Ferdy Sambo CS segera P21.

Para tersangka yakni Bharada E, Bripka Rick Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal segera duduk di kursi terdakwa.

Ditambah lagi, keluarga Brigadir J telah menanda tangani 110 BAP kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo

Kamarudin Dampingi Keluarga Yosua Tanda Tangani 110 BAP Kasus Pembunuhan Berencana oleh Ferdy Sambo

Bareskrim Mabes Polri kembali panggil keluarga inti almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir j di Mapolda Jambi, Minggu (25/9/2022) siang.

Baca: Vera Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Datangi Mapolda Jambi untuk Lengkapi Pemberkasan BAP

Pemeriksaan kali ini, didampingi langsung oleh kuasa hukum keluarga yakni, Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, dan Martin Simanjuntak.

Nama keluarga yang hadir yakni, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Hutabarat, Devi Hutabarat, dan Reza Hutabarat.

Kemudian, ada Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, dan kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak, Sangga Sianturi, dan 2 orang perawat.

Kamarudin Simanjuntak menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya, dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin Simanjuntak, saat selesai mendampingi pihak keluarga, Minggu (25/9/2022).

"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," katanya.

Ia menjelaskan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo sudah masuk P21 pada pekan depan (pekan ini)

Kamarudin menjelaskan, saat ini jaksa membutuhkan BAP yang asli, karena di awal, hanya ada beberapa BAP yang dikirim.

Baca: Keluarga Brigadir J Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diminta Perbanyak BAP Kasus Pembunuhan Anaknya

"Jadi kalau ditotal tadi ada sekira 110 BAP baru yang dibuat dan ditanda tangani basah," kata Kamarudin Simanjuntak.

Pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Restorative Justice Ditreskrimum Polda Jambi, Lantai III, Gedung Lama Mapolda Jambi.

Kamarudin Simanjuntak menjelaskan, ini merupakan rangkaian proses perlengkapan berkas perkara P21.

Pantauan tribun, sejumlah saksi masih menunggu giliran untuk masuk ke dalam ruangan.

Kamarudin Simanjuntak menjelaskan, pemanggilan saksi ini, hanya untuk pengambilan tanda tangan basah bukan dalam rangka pemeriksaan.

Kejaksaan Agung Akan Umumkan Perkembangan Berkas Kasus Ferdy Sambo Pekan Ini

Berkas kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hampir menemui titik terang.

Kejaksaan Agung RI akan mengumumkan perkembangan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice pekan ini.

"Nanti Kamis ini saya update (perkembangan berkas perkara) ya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dihubungi, Minggu (26/9/2022).

Baca: Partisipasi Publik Dinilai Mulai Menurun, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Dukungan Publik

Mabes Polri Juga Beri Sinyal

Diketahui, Polri juga memberikan sinyal berkas perkara tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo bakal segera dinyatakan lengkap alias P21.

Dengan begitu, Eks Kadiv Propam Polri dan empat tersangka lainnya bakal segera disidang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo Cs bakal dinyatakan lengkap pada pekan depan.

"Insya Allah lah, semoga semuanya diberikan kelancaran semoga minggu depan kita bisa mendapatkan kabar yang baik karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Dedi menyampaikan apresiasi Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung RI yang membantu mempercepat proses perlengkapan berkas perkara Ferdy Sambo Cs. Mereka telah bekerja pagi hingga malam untuk meneliti berkas perkara tersebut.

"Saya terus terang Polri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan Kejaksaan Agung khususnya Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara, mereka bekerja secara maraton pagi siang malam bahkan saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa penyidik Polri juga menghargai dan menghormati tugas Kejaksaan Agung dalam meneliti berkas perkara Ferdy Sambo Cs.

Baca: Kekuatan Sambo Masih Besar, Pihak Keluarga Brigadir J Waspadai Kecurangan saat Penyidikan

"Ada satu asas yang harus betul-betul semua harus saling menghargai, menghormati sesuai dengan tupoksi masing-masing. Penyidik fokus pada proses penyidikan, Kejaksaan selain meneliti berkas perkara juga akan mempersiapkan proses penuntutan demikian juga nanti di persidangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.

Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut resmi dipecat dari Polri.

Mabes Polri kini tengah menyusun berkas administrasi pemecatan Sambo sebelum diserahkan kepada Sekretariat Negara.

Presiden Joko Widodo nantinya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemecatan Sambo.

Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia dijerat bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sinyal Polri dan Kejagung Soal Berkas Ferdy Sambo Cs serta Keluarga Brigadir J Tanda Tangani 110 BAP

#Berkas Ferdy Sambo #Keluarga Brigadir J #Brigadir J #Ferdy Sambo

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved