Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Vera Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Datangi Mapolda Jambi untuk Lengkapi Pemberkasan BAP

Senin, 26 September 2022 20:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota keluarga almarhum Brigadir J penuhi panggilan Bareskrim Polri dengan mendatangi Mapolda Jambi pada Minggu (25/9/2022).

Selain itu, Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J juga turut hadir lantaran dirinya masuk dalam 11 saksi tentang laporan hukum keluarga, oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum.

Kehadiran mereka di Mapolda Jambi bertujuan untuk melengkapi pemberkasan BAP atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin diketahui melayangkan beberapa laporan, di antaranya terkait pengaduan palsu yang telah dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan, pemanggilan dari Bareskrim Polri ialah untuk melengkapi BAP atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca: Berlinang Air Mata Kenang Brigadir J, Ibunda Digandeng Vera Simanjuntak Datangi Mapolda Jambi

"Hari ini untuk menandatangani pemberkasan BAP untuk kejaksaan," tutur Roslin.

Kehadiran keluarga Brigadir J tentunya didampingi Kamaruddin Simanjuntak.

Hal itu dilakukan dalam rangka memperbanyak lembar BAP sebelumnya.

Selain itu, juga untuk meminta tanda tangan dari 11 saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

11 orang saksi yang dimintai tanda tangan oleh penyidik bareskrim yakni, kedua orang tua Brigadir J, bibi almarhum, sang kekasih, dan beberapa keluarga lain.

Roslin mengungkapkan, hal tersebut merupakan rangkaian dari proses untuk melengkapi berkas perkara P21.

Diketahui P21 ialah kode yang digunakan untuk menyatakan pemberkasan perkara telah lengkap.

Apabila berkas penyelidikan sudah lengkap, maka berkas itu dapat segera diproses ke persidangan.

"Jadi kalau P21 sudah lengkap akan dilanjutkan ke persidangan. Ya kita doakan agar segera dilakukan persidangan, semoga P21-nya lengkap," ungkapnya.

Baca: Resmi Dipecat & Jadi Warga Sipil, Ferdy Sambo akan Dipindahkan ke Mako Brimob oleh Pihak Mabes Polri

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kedatangannya di lokasi untuk mendampingi pihak keluarga menandatangi BAP.

Selain itu juga mendampingi penyidik dan saksi dari kasus tersebut.

"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdi Sambo dan kawan-kawan, tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin.

"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," lanjut kuasa huum Brigadir J.

Kamaruddin menyatakan, berkas perkara pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah masuk P21 mulai pekan depan.

Dirinya menjelaskan, jaksa membutuhkan BAP yang asli, lantaran di awal hanya terdapat beberapa BAP yang dikirim.

"Jadi kalau ditotal tadi ada sekira 110 BAP baru yang dibuat dan ditanda tangani basah," kata Kamarudin.

Kamaruddin mengungkapkan, pemanggilan terhadap para saksi hanya untuk melakukan tanda tangan basah saja.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vera Simanjuntak Gandeng Ibunda Brigadir J Hadiri Panggilan Bareskrim Polri di Jambi, Ini Tujuannya

# Brigadir J # Bareskrim Polri # Mapolda Jambi # Vera Simanjuntak # Kamaruddin Simanjuntak # Putri Chandrawathi # Ferdy Sambo

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved