Terkini Daerah
Sempat Tertunda, Sidang Etik Ipda Arsyad terkait Kasus Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik terkait kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Adapun Ipda Arsyad merupakan anggota polisi yang pertama kali mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan bahwa sidang etik Ipda Arsyad sebelumnya ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
"Sidang KKEP sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG yang mana semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Nurul menuturkan bahwa AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.
Namun, dia tidak mengikuti sidang etik tersebut sampai dinyatakan selesai.
Baca: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Kunjung Naik ke Persidangan, Pengacara Keluarga Yosua Buka Suara
"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir. Namun karena kondisi kesehatan belum stabil beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," ungkapnya.
Selain Arif, kata Nurul, pihaknya juga menghadiri lima saksi lainnya. Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.
"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Baca: 10 Terdakwa Jalani Sidang Terkait Kasus Pembakaran Hiburan Malam Doubel O, Saksi akan Diperiksa
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak profesional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," pungkas Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ipda Arsyad, Polisi yang Pertama Kali Datang ke TKP Penembakan Brigadir J Disidang Etik Hari Ini
# Ipda Arsyad Daiva Gunawan # Sidang Kode Etik # Sidang KKEP # Kasus Brigadir J
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: Nasib 2 Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja & Ancam Tembak Warga, Pelaku Disanksi Demosi
Senin, 17 Februari 2025
Nasional
TAK TERIMA DIPECAT! Aipda Robig Ajukan Banding Seusai Jadi Tersangka Penembak Siswa di Semarang
Selasa, 10 Desember 2024
LIVE UPDATE
Live Update Siang: Duduk Perkara Carok Sampang, Sidang Kode Etik Anggota Polisi di Kasus Supriyani
Jumat, 22 November 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
BREAKING NEWS: Sidang Pemeriksaan Kode Etik DKPP, Komisioner KPU Diperiksa hingga Skors Rapat Pleno
Rabu, 28 Februari 2024
Mata Lokal Memilih
LIVE: Nurdin Halid Bantah Gibran Sudah Gabung Golkar hingga MKMK Duga Anwar Usman Berbohong
Kamis, 2 November 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.