Sabtu, 18 April 2026

Terkini Daerah

10 Terdakwa Kasus Double O Sorong Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Negeri Sorong

Selasa, 27 September 2022 11:53 WIB
Tribun papuabarat

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 terdakwa pembakar tempat hiburan malam (THM)
atau dikenal kasus double O Sorong menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (26/9/2022).

Para terdakwa yang hadir di persidangan didampingi penasihat hukum masing-masing.

Sidang dipimpin hakim Bernard Papendang.

Terdakwa yang dihadirkan di antara lain KH, IKK, AFA, MSB. Lalu, EF, ZMR, PL, HPT, WK, dan FMH.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Elson Butarbutar mengatakan, 10 terdakwa didakwa melanggar pasal primer 340 KUHP.

Baca: Peran 6 Terdakwa Pembakaran Double O Sorong yang Tewaskan 18 Orang Terungkap, Otak Aksi Masih DPO

Subsider Pasal 338 KUHP, kedua Pasal 187 KUHP, ketiga Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,
keempat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dan kelima Pasal 170 Ayat (1) KUHP.

"Jadi, beberapa hari sebelumnya ada beberapa berkas perkara yang telah dilimpahkan," kata Elson Butarbutar.

Namun, ucapnya, pihaknya sepakat bersama majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa melanjutkan sidang pada
Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Berkas perkara dan berkas dakwaan yang kita bacakan hari ini, nantinya pada sidang lanjutan Senin pekan depan
dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi," jelas dia.

Baca: UPDATE Jumlah Korban Kebakaran Double O Sorong yang Sudah Teridentifikasi, Total Ada 15 Korban

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan Senin depan.

Di persidangan penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disusun.

Ke-10 terdakwa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong lantaran melakukan tindak pidana sebagaimana
pembakaran double O yang menyebabkan orang meninggal

Perlu diketahui, pembakaran gedung THM Double O Kota Sorong dilakukan para terdakwa Senin 25 Januari 2022 sekitar pukul 24.00 WIT.

Akibat perbuatan para terdakwa menyebabkan 17 karyawan dan pengunjung THM Double O tewas terbakar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Update Kasus Double O Sorong, 10 Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan

# Pengadilan Negeri Sorong # Bentrokan di Double O Sorong # DPO kasus pembakaran Double O Sorong # Double O Sorong

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribun papuabarat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved