Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Presiden Jokowi Buka Suara terkait Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Perintahkan Sesuatu ke Mahfud MD

Selasa, 27 September 2022 08:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jual beli putusan.

Presiden menegaskan penting saat ini untuk mereformasi hukum di Indonesia.

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Presiden di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Terkait reformasi bidang hukum tersebut, Presiden mengatakan telah perintahkan Menteri Kordinator Bidang Polhukam Mahfud MD.

Hanya saja Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.

“Itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” kata Presiden.

Baca: Kasus Dugaan Suap Hakim Agung MA Jadi Bukti Praktik Percaloan Perkara Subur di Lingkup Penegak Hukum

Meskipun demikian Presiden mengatakan penetapan tersangka Hakim Agung tersebut sebaiknya menunggu sampai selesainya proses hukum yang ada di KPK.

“Saya kira kita ikuti proses hukum yang ada di KPK,” katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Sudrajad diduga menerima suap agar mengondisikan putusan kasasi laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana.

"Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, dari 10 tersangka tersangka suap MA empat orang bertindak sebagai pemberi suap dan enam orang sebagai penerima.

Baca: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Resmi Ditahan selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai penerima suap dan jabatannya:

1. Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA

2. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA

3. Desy Yustria (DY) PNS pada Kepaniteraan MA

4. Muhajir Habibie (MH) PNS pada Kepaniteraan MA

5. Redi (RD) PNS MA

6. Albasri (AB) PNS MA

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai pemberi suap dan jabatannya:

1. Yosep Parera (YP) selaku pengacara

2. Eko Suparno (ES) selaku pengacara

3. Heryanto Tanaka (HT) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Agung Tersangka KPK, Jokowi Ngaku Perintahkan Sesuatu ke Menko Polhukam Mahfud MD

# Presiden Jokowi # hakim agung # tersangka # KPK # Sudrajad Dimyati

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved