TRIBUNNEWS UPDATE
Salahgunakan Fasilitas Negara, Kapolres Batanghari AKBP M Hassan Dicopot Kapolri & Dimutasi ke Yanma
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukk AKBP Bambang Purwanto sebagai penggantinya.
Hasan dipindahkan ke Yanma Polri karena diduga menyalahgunakan fasilitas negara.
Baca: Sosok AKBP M Hassan, Dicopot dari Kapolres Batanghari ke Yanma karena Salahgunakan Fasilitas Negara
Selain M Hassan, terdapat 11 perwira tinggi yang turut dimutasi.
Mutasi tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat mutasi pada (24/9/2022).
Surat itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Baca: Dorong Ekonomi dan Kearifan Lokal, Pemprov Jambi Gelar Parade Perahu Hias di Festival Batanghari
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.
“Iya betul,” katanya.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah personel dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati dalam jabatan baru. (Tribun-Video.com/TribunJambi.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP M Hassan # Kapolres Batanghari # Kapolri
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kronologi Pemuda Tawuran Serang Kapolres Belawan: 2 Terduga Pelaku Tertembak, 14 Orang Narkoba
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
LIVE: Kondisi Kapolres Belawan AKBP Oloan seusai Diserang Pelaku Tawuran, 14 Pelaku Positif Narkoba
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Ucap Selamat untuk PM Australia, Albanese: Indonesia Jadi Kunjungan Pertamaku, No Washington
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
GRIB Jaya Bikin Polisi & Gubernur Naik Pitam, Polda Kalteng Bikin Timsus: Ini Bukan Negara Ormas Ya!
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Polda Kalteng Bikin Timsus Atasi Persoalan GRIB Jaya, Gubernur: Ormas Harus Tunduk kepada Negara!
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.