Terkini Nasional
KPK Bakal Gandeng IDI untuk Pastikan Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang notabene telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pendapat kedua atau second opinion dari IDI diperlukan guna kepentingan pemeriksaan orang nomor satu di Papua tersebut.
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca: Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Belum Dilaporkan KPK
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," imbuhnya.
Alex memastikan KPK menghormati hak-hak setiap tersangka.
Jika Lukas dinyatakan benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda, begitu pun sebaliknya.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," kata Alex.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan tim dokter Lukas tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tim dokter KPK. Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan IDI.
Baca: Tanggapi Jokowi yang Minta Lukas Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Lukas: Bapak Sakit agar Sembuh Dulu
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," ujar Ali.
KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang sakit.
Penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya sudah empat kali terserang stroke sejak tahun 2018.
Kondisi kesehatan Lukas yang sedang menurun menjadi alasan ia tak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini.
Baca: Buntut Mangkirnya Lukas Enembe dari Panggilan Pihak KPK, Presiden Jokowi Turut Berikan Komentarnya!
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura," ucap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# KPK # IDI # Lukas Enembe # Gubernur Papua
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
5 jam lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
6 jam lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
6 jam lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.