Berita Solo Hari Ini
Berita Solo Hari Ini: Teka-teki Ledakan di Aspol Sukoharjo, Bahan Petasan Razia Bisa Sampai Rumah Po
TRIBUN-VIDEO.COM - Ledakan paket berisi bahan petasan di rumah Bripka Dirgantara Pradipta (35), di Asrama Polisi Sukoharjo, di Perumahan Grogol Indah, Sukoharjo, pada Minggu (25/9/2022) malam masih menyisakan pertanyaan.
Sebagaimana diketahui, hasil penyelidikan polisi menyebut paket yang meledak itu ternyata bahan petasan hasil razia Polres Surakarta pada April tahun 2021, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Nah, bagaimana bisa barang bukti hasil razia berada di rumah seorang polisi?
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ada dugaan, Bripka Dirgantara membawa barang bukti itu ke rumahnya.
Saksi menyebut, barang bukti itu mau dibakar oleh Bripka Dirgantara.
Baca: Alasan Polda Jateng Tak Sebut Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Bentuk Terorisme: Bahan Usir Tikus
Tapi, Luthfi berdalih, kepolisian belum bisa menjelaskan apa alasan Bripka Dirgantara membawa pulang barang bukti itu.
Alasannya, sampai saat ini, Bripka Dirgantara masih terluka parah dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar telah melakukan kegiatan kepolisian yaitu dilakukan penangkapan atau pengamanan barang bukti, yang kemungkinan, saat itu, dibawa pulang," kata Luthfi, Senin (26/9/2022).
"Jadi unsur lalai untuk kemudian salah prosedur, itu (baru bisa) kita buktikan kalau nanti korban sudah sembuh,"
"Secara jelasnya nanti setelah yang bersangkutan sembuh baru ketahuan apakah itu ada unsur lalainya. Ataukah ada salah prosedur dan sebagainya setelah anggota kita lakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan sakit," kata Luthfi.
Baca: Sosok Bripka Dirgantara, Anggota Polresta Solo yang Jadi Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
Tapi, Luthfi mengatakan, polisi saat ini berasumsi, Bripka Dirgantara membawa pulang barang bukti hasil razia itu karena alasan boyongan kantor Mapolresta Solo, dari Manahan ke Jalan Slamet Riyadi.
"Yang jelas dari dari analisa sementara, Polresta Solo itu dilakukan pembangunan tahun 2021. Mungkin anggota itu inisiatif untuk dibawa pulang itu barang buktinya, kan dibangun itu Polres pindah," kata Luthfi.
Harusnya Disimpan di Markas
Terpisah , Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengakui, prosedur pemusnahan barang bukti yang menimbulkan ledakan harusnya memang diserahkan ke tim Gegana.
"Itu sebuah black powder dan ada sumbunya, tidak ada rakitan itu hanya bahan mentah. Karena tidak sesuai prosedural dan disposal dengan baik sehingga ada korban pada anggota kami," katanya.
Dirinya juga engakui, penyimpanan barang bukti tersebut tidak sesuai prosedur.
Alfian mengatakan, di Polresta sudah ada gudangnya sendiri untuk barang bukti.
"Kami di sini sudah ada gudang penyimpanan barang bukti hasil kejahatan maupun sitaan. Karena tidak sesuai prosedur, meledak," ujarnya.
Seharusnya, lanjut Alfian barang bukti tersebut diserahkan ke Brimob yang memang memiliki gudang untuk penyimpanan barang.
Sehingga, bisa dilakukan prosedur pemusnahan sesuai SOP kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teka-teki Ledakan di Aspol Sukoharjo : Mengapa Bahan Petasan Hasil Razia Bisa Ada di Rumah Polisi ?
# ledakan bom # asrama polisi # Sukoharjo # Kapolda Jateng # Solo # Bripka Dirgantara
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelapor Roy Suryo Cs akan Sowan ke Rumah Jokowi di Solo hingga Tambahan Pasal Buntut Ijazah Palsu
1 hari lalu
Viral News
Jenazah Korban Ledakan Garut Kolonel Antonius Hermawan Dimakamkan Secara Militer di Sleman
1 hari lalu
Terkini Nasional
GERCEP! DEDI MULYADI Siap Biayai Sekolah Anak-anak Korban Ledakan Garut, Beri Santunan Rp 50 juta
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.