Terkini Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lagi-lagi Mutasikan 41 Perwira Polri, Sebagian dalam Rangka Pensiun
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap 41 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Mereka dimutasi dalam rangka pensiun di Korps Bhayangkara.
Adapun mutasi itu melalui surat telegram dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Baca: Ending Kasus Ferdy Sambo Tergantung Ketegasan Kapolri, Pengamat Minta Listyo Sigit Tegas
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan surat telegram tersebut.
"Iya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Baca: Kapolri Mutasi 30 Perwira Tinggi, Kombes Ade Ary Syam Indradi Ditunjuk Jadi Kapolres Jaksel
Dalam telegram itu, sejumlah nama yang dimutasi dalam rangka pensiun di antaranya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Budi Siswanto menjadi Pati Lemdiklat Polri.
Kemudian, Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Juansih menjadi Pati Lemdiklat Polri.
Selain itu, Irjen Anang Syarif Hidayat juga dimutasi dari Sahlisosbud Kapolri menjadi Pati Sahli Kapolri.
Selanjutnya, Irjen Sufyan Syarif yang sebelumnya bertugas di BNN dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Mutasi 41 Perwira Polri
# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit # mutasi # perwira tinggi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
3 hari lalu
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
3 hari lalu
Nasional
Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan Habisi Preman Berkedok Ormas
3 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.