Terkini Nasional
Setelah Sempat Ditunda, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Disidang Etik Kasus Kematian Brigadir J Hari Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik terkait kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Adapun Ipda Arsyad merupakan anggota polisi yang pertama kali mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan bahwa sidang etik Ipda Arsyad sebelumnya ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
"Sidang KKEP sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG yang mana semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca: Berlinang Air Mata Kenang Brigadir J, Ibunda Digandeng Vera Simanjuntak Datangi Mapolda Jambi
Nurul menuturkan bahwa AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.
Namun, dia tidak mengikuti sidang etik tersebut sampai dinyatakan selesai.
"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir. Namun karena kondisi kesehatan belum stabil beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," ungkapnya.
Selain Arif, kata Nurul, pihaknya juga menghadiri lima saksi lainnya. Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.
"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai," pungkasnya.
Baca: Keluarga Brigadir J Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diminta Perbanyak BAP Kasus Pembunuhan Anaknya
Diberitakan sebelumnya, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," pungkas Dedi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ipda Arsyad, Polisi yang Pertama Kali Datang ke TKP Penembakan Brigadir J Disidang Etik Hari Ini
# Ipda Arsyad Daiva Gunawan # Sidang Etik # Kasus Kematian Brigadir J #
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Polda Jateng Gelar Sidang Etik 2 Oknum Polisi Semarang usai Peras Pasangan Sejoli Rp 2,5 Juta
Senin, 17 Februari 2025
VIRAL NEWS
Polri akan Kembalikan Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan Oknum seusai Sidang Etik Selesai
Jumat, 3 Januari 2025
VIRAL NEWS
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ikut Dicopot di Tengah Kasus Pemerasan DWP, Polisi Gelar Sidang Etik
Selasa, 31 Desember 2024
LIVE UPDATE
Nasib Aipda Robig Disanksi PTDH dalam Sidang Etik, Tembak 3 Pelajar di Semarang saat Tak Bertugas
Selasa, 10 Desember 2024
LIVE UPDATE
Live Update Sore: Pria di Deliserdang Tikam 3 Bocah gegara Sering Diejek, Sidang Etik Aipda Robig
Selasa, 10 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.