Kamis, 15 Mei 2025

Daerah Terkini

Jalani Pemeriksaan Kembali, Keluarga Brigadir J Didampingi Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

Minggu, 25 September 2022 19:29 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Mabes Polri kembali panggil keluarga inti almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Mapolda Jambi, Minggu (25/9/2022) siang.

Pemeriksaan kali ini, didampingi langsung oleh kuasa hukum keluarga yakni, Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, dan Martin Simanjuntak.

Nama keluarga yang hadir yakni, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni Hutabarat, Devi Hutabarat, dan Reza Hutabarat.

Kemudian, ada Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, dan kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak, Sangga Sianturi, dan 2 orang perawat.

Kamarudin menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya, dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdi Sambo dan kawan-kawan, tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin, saat selesai mendampingi pihak keluarga, Minggu (25/9/2022).

Baca: Keluarga Brigadir J Kembali Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri di Mapolda Jambi

Baca: Momen Vera Simanjuntak Datang Menziarahi Makam Kekasihnya, Cium Nisan Mendiang Brigadir J

"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," katanya.

Ia menjelaskan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo sudah masuk P21 pada pekan depan.

Kamarudin menjelaskan, saat ini jaksa membutuhkan BAP yang asli, karena di awal, hanya ada beberapa BAP yang dikirim

"Jadi kalau ditotal tadi ada sekira 110 BAP baru yang dibuat dan ditanda tangani basah," kata Kamarudin.

Pemeriksaan ini berlangsung di Ruang Restorative Justice Ditreskrimum Polda Jambi, Lantai III, Gedung Lama Mapolda Jambi.

Kamarudin menjelaskan, ini merupakan rangkaian proses pelengakapan berkas perkara P21.

Pantauan tribun, sejumlah saksi masih menunggu giliran untuk masuk ke dalam ruangan.

Kamarudin menjelaskan, pemanggilan saksi ini, hanya untuk pengambioan tanda tangan basah bukan dalam rangka pemeriksaan.



Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamarudin Dampingi Keluarga Yosua Tanda Tangani 110 BAP Kasus Pembunuhan Berencana oleh Ferdy Sambo

# Bareskrim Mabes Polri # Brigadir J # Kamaruddin Simanjuntak # Brigadir Yoshua Hutabarat

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved