Terkini Nasional
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Minta Restu ke MA sebelum Penuhi Penggilan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad Dimyati diduga menerima suap agar mengondisikan putusan kasasi laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Pada Jumat (23/9/2022), Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga sempat meminta restu pada MA untuk menghadiri pemanggilan KPK.
"Jadi Pak SD (Sudrajad Dimyati) tadi malam masih di rumahnya."
"Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri (pemanggilan KPK)," ujar Andi di Gedung MA, Jakarta, Jumat, dilansir Kompas.com.
Mendengar Sudrajad Dimyati meminta restu, Andi menyebut MA meminta dia kooperatif menjalankan proses hukum yang ada.
"Kami mendorong supaya menghadiri, memenuhi panggilan KPK ini," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Baca: Penampakan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati saat Kenakan Baju Tahanan KPK, Tangan Sudah Diborgol
Baca: Detik-detik KPK Tangkap Yosep Parera yang Diduga Suap Hakim Agung
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
5 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
11 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.