Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Minta Restu ke MA sebelum Penuhi Penggilan KPK

Minggu, 25 September 2022 17:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sudrajad Dimyati diduga menerima suap agar mengondisikan putusan kasasi laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Pada Jumat (23/9/2022), Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga sempat meminta restu pada MA untuk menghadiri pemanggilan KPK.

"Jadi Pak SD (Sudrajad Dimyati) tadi malam masih di rumahnya."

"Tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap menghadiri (pemanggilan KPK)," ujar Andi di Gedung MA, Jakarta, Jumat, dilansir Kompas.com.

Mendengar Sudrajad Dimyati meminta restu, Andi menyebut MA meminta dia kooperatif menjalankan proses hukum yang ada.

"Kami mendorong supaya menghadiri, memenuhi panggilan KPK ini," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung

Baca: Penampakan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati saat Kenakan Baju Tahanan KPK, Tangan Sudah Diborgol

Baca: Detik-detik KPK Tangkap Yosep Parera yang Diduga Suap Hakim Agung

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved