Rabu, 29 April 2026

Terkini Nasional

Sebut Banyak Korupsi di Era Lukas Enembe, Mahfud MD: Dana Otsus Rp 500 Triliun Tak Ada Hasilnya

Sabtu, 24 September 2022 14:05 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.

Mahfud MD menduga telah terjadi praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di pemerintah daerah tersebut.

Ia menyebut banyak pejabat yang foya-foya sementara rakyatnya berada dalam kemiskinan.

Baca: Tak Ada Perkembangan Walau Sudah Diberikan Dana, Mahfud MD Menduga Pejabat di Papua Lakukan Korupsi

"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," katanya seusai kegiatan di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Hal yang dimaksudkan Mahfud seperti sektor pembangunan yang kurang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Mahfud menyinggung, contohnya pembangunan jalan tol di Papua merupakan proyek dari pemerintah pusat.

"Jadi Papua itu bahwa negara telah menurunkan uang tetapi rakyatnya gitu-gitu aja, jadi jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik maka hukumnya harus ditegakkan," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini pemerintah telah menggelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua senilai Rp 1000,7 triliun sejak tahun 2001.

Baca: Mahfud MD: Dana Otsus Papua Era Lukas Enembe Rp 500 Triliun, Rakyat Tetap Miskin, Pejabat Foya-foya

Namun, kata Mahfud MD, anggaran itu tidak menjadi apa-apa sehingga rakyat di Papua hingga saat ini tetap miskin

Ia menyebutkan bahwa praktik korupsi lah yang menyebabkan masyarakat di Papua tetap berada dalam kemiskinan.

"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp 1000,7 triliun itu sejak tahun 2001 sejak UU Otsus," ucap Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi rasuah senilai Rp 1 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

PPATK menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino di Singapura yang diduga dilakukan Lukas Enembe.(*)

# korupsi # Mahfud MD # Lukas Enembe # dana otsus

Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe

Sumber: Tribun Papua

Tags
   #korupsi   #Mahfud MD   #Lukas Enembe   #dana otsus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved