Rabu, 14 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Soal Ferdy Sambo akan Gugat ke PTUN, Polri Pastikan PTDH Bersifat Final dan Mengikat

Sabtu, 24 September 2022 12:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo bakal gugat Polri soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Gugatan itu bakal didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan gugatan ke PTUN merupakan hak Ferdy Sambo.

Namun dia mengingatkan bahwa PTDH merupakan keputusan final dan mengikat.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca: Polri Tegaskan Pemecatan Ferdy Sambo Tak Ada Seremoni, Sudah Memalukan Institusi

Dedi menuturkan bahwa sejatinya sudah tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Namun, dia mempersilakan jika Ferdy Sambo tetap mengajukan gugatan.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka. Silakan saja tidak masalah," jelasnya.

Baca: Tak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Polri: Tak Ada Pendalaman

"Substansi kita tetap, sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," sambungnya.

Diwartakan sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Hanis menuturkan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum setelah pengajuan banding kliennya dalam sidang banding ditolak.

Sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP), Senin (19/9/2022).

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri Pastikan PTDH Bersifat Final dan Mengikat

# Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo # PTUN # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) # Ferdy Sambo Gugat ke PTUN # Ferdy Sambo

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved