Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Penampakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tiba di Gedung KPK, Diperiksa Tersangka Kasus Suap di MA

Jumat, 23 September 2022 21:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung memastikan tersangka kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK, Jumat (23/9/2022).

Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengungkapkan, penjemputan Sudrajad diserahkan sepenuhnya kepada kewenangan KPK.

Andi mengungkapkan, Sudrajad memang sempat datang ke kantor MA. Namun kemudian langsung menuju ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan.

Sudrajad Dimyati akhirnya tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 10.20 WIB.

Sudrajad Dimyati terlihat langsung naik menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi seorang petugas.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga sempat meminta restu pada MA untuk menghadiri pemanggilan KPK.

Mendengar Sudrajad Dimyati meminta restu, Andi menyebut MA ingin dia kooperatif menjalankan proses hukum yang ada.

Sudrajad Dimyati diduga menerima suap agar mengondisikan putusan kasasi laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Penerima Suap

1. Sudrajad Dimyati (Hakim Agung pada Mahkamah Agung)

2. Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung)

3. Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung)

4. Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung)

5. Redi (PNS Mahkamah Agung)

6. Albasri (PNS Mahkamah Agung)

Pemberi Suap

1. Yosep Parera (Pengacara)

2. Eko Suparno (Pengacara)

3. Heryanto Tanaka (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana)

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana) (*)

Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved