Polri Sebut Ferdy Sambo Telah Terima Hasil Sidang Banding Pemecatan Tidak Hormat
TRIBUN-VIDEO - Polri menyatakan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah menerima putusan hasil sidang banding pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Penyerahan hasil PTDH itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022).
"Hasil komunikasi Karo Prof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.