Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Terus Ditunda, Pengamat: Seolah-olah Sengaja Diulur

Jumat, 23 September 2022 15:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan yang kerap mundur dari jadwal sebanyak tiga kali.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor.

Bambang Rukminto menilai, penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan seperti sengaja diulur.

Baca: Sosok Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J yang Buat Sidang Ditunda 3 Kali

Bambang mengatakan, penjadwalan sidang KKEP merupakan kewenangan Polri.

Namun, seolah menempatkan Brigjen Hendra Kurniawan tak di awal.

Keterangan itu disampaikan Bambang Rukminto dalam sebuah tayangan di Kompas TV pada (21/9).

"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan."

"Sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," ujar Bambang, Rabu (21/9/2022).

Baca: Jet Pribadi yang Sempat Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Makin Jauhi Indonesia, Melarikan Diri?

Bambang menuturkan seolah jadwal Brigjen Hendra sengaja diulur-ulur.

"Seolah­-olah seperti diulur-ulur, entah jadwal apa yang disusun oleh Polri, siapa yang didahulukan, atau siapa yang nomer sekian," terangnya.

Dikatakan Bambang, sementara Brigjen Hendra merupakan orang nomor dua setelah Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.

Menurutnya, apabila sidang kembali ditunda, maka hal ini memunculkan tanda tanya.

"Makanya kalau saat ini sidang ditunda kembali, ini juga memunculkan tanda tanya," ucap Bambang.

Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan tampak dibela oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, Sambo pasang badan agar Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria agar tak dikenai sanksi.

Baca: MAKI Buka Suara Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra dari Konsorsium

Ferdy Sambo mengatakan, kedua mantan anak buahnya tersebut merupakan aset Polri yang tak layak dikenai sanksi dalam penanganan kasus obstruction of justice.

Hal itu Ferdy Sambo sampaikan dalam surat yang ditulisnya dan bertanda tangan serta bermaterai tanggal (30/8/2022).

Sebagai informasi, Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, berperan atas pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Soroti Sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang Terus Molor, Ada Unsur Kesengajaan ?

# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigjen Hendra # Sidang Etik # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved