TRIBUNNEWS UPDATE
Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Terus Ditunda, Pengamat: Seolah-olah Sengaja Diulur
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan yang kerap mundur dari jadwal sebanyak tiga kali.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor.
Bambang Rukminto menilai, penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan seperti sengaja diulur.
Baca: Sosok Saksi Kunci Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J yang Buat Sidang Ditunda 3 Kali
Bambang mengatakan, penjadwalan sidang KKEP merupakan kewenangan Polri.
Namun, seolah menempatkan Brigjen Hendra Kurniawan tak di awal.
Keterangan itu disampaikan Bambang Rukminto dalam sebuah tayangan di Kompas TV pada (21/9).
"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan."
"Sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," ujar Bambang, Rabu (21/9/2022).
Baca: Jet Pribadi yang Sempat Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Makin Jauhi Indonesia, Melarikan Diri?
Bambang menuturkan seolah jadwal Brigjen Hendra sengaja diulur-ulur.
"Seolah-olah seperti diulur-ulur, entah jadwal apa yang disusun oleh Polri, siapa yang didahulukan, atau siapa yang nomer sekian," terangnya.
Dikatakan Bambang, sementara Brigjen Hendra merupakan orang nomor dua setelah Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.
Menurutnya, apabila sidang kembali ditunda, maka hal ini memunculkan tanda tanya.
"Makanya kalau saat ini sidang ditunda kembali, ini juga memunculkan tanda tanya," ucap Bambang.
Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan tampak dibela oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, Sambo pasang badan agar Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria agar tak dikenai sanksi.
Baca: MAKI Buka Suara Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra dari Konsorsium
Ferdy Sambo mengatakan, kedua mantan anak buahnya tersebut merupakan aset Polri yang tak layak dikenai sanksi dalam penanganan kasus obstruction of justice.
Hal itu Ferdy Sambo sampaikan dalam surat yang ditulisnya dan bertanda tangan serta bermaterai tanggal (30/8/2022).
Sebagai informasi, Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, berperan atas pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Soroti Sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang Terus Molor, Ada Unsur Kesengajaan ?
# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigjen Hendra # Sidang Etik # Ferdy Sambo # Brigadir J
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengakuan Mengejutkan Kasmudjo: Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Belum Pernah Liat Ijazahnya
19 menit lalu
Tribunnews Update
Jawaban Jokowi soal Peluang Jadi Ketua Umum PSI: Jangan Sampai Misalnya Saya Ikut Saya Kalah
23 menit lalu
Tribunnews Update
Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi, UGM Digugat ke PN: Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 69 Triliun
27 menit lalu
Tribunnews Update
Jokowi Bongkar Alasan Utus Adik Ipar Antar Dokumen Ijazah Asli Langsung dari Solo ke Bareskrim Polri
30 menit lalu
Tribunnews Update
Sebut Roy Suryo cs Rencanakan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu: Saya Yakin Betul!
46 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.