Kamis, 23 April 2026

LIVE UPDATE

Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar, Kuasa Hukum Geram: Sampai Pensiun Tak akan Bisa Bayar

Kamis, 22 September 2022 13:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gugatan perdata yang diajukan pengacara Deolipa Yumara pada Bharada Eliezer terkait pencabutan kuasa dipertanyakan oleh pihak tergugat.

Kuasa hukum Rony Talapesssy selaku tergugat II sekaligus pengacara Bharada E mempertanyakan kewajaran seorang pengacara dicabut kuasanya.

Diketahui dalam polemik antara Deolipa dan Bharada E, pengacara nyentrik itu telah melaporkan gugatan perdata oada Ronny, Bharada E dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Deolipa dan Burhanuddin meminta ganti rugi senilai Rp 15 miliar sesuai kuasanya menjadi pengacara dalam kasus tewasnya Brigadir J dicabut secara tiba-tiba.

Dalam kasus ini, Herdiyan juga mempertanyakan keseriusan gugatan tersebut. Apalagi, salah satu pengguat, Deolipa Yumara tidak hadir pada persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sidang ini, diketahui kembali ditunda lantaran Agus Andrianto selaku tergugat III tidak menghadiri sidang tersebut.

Dengan tidak hadirnya Agus, majelis hakim kembali menunda sidang untuk dilanjutkan pekan depan pada 28 September 2022.

Baca: Kuasa Hukum Bharada E, Menilai Gugatan Perdata oleh Deolipa Yumara Membuat Kliennya Tak Nyaman

Baca: Sidang Gugatan Perdata yang Diajukan Eks Pengacara Bharada E Ditunda karena Komjen Agus Tak Hadir

Hakim pun memerintahkan juru sita untuk kembali melayangkan surat panggilan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Gugatan kedua mantan pengacara Bharada E itu didaftarkan pada 15 Agustus 2022

Dalam gugatan ini, hakim juga diminta menyatakan Deolipa dan Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.

Terkait gugatan itu, Ronny Talapessy menilai, kliennya tidak memiliki kewajiban untuk membayar lawyer fee yang diminta oleh mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin.

Menurut Ronny, Bharada E dan dua mantan kuasa hukumnya tidak memiliki perjanjian jasa hukum yang mengikat terkait pendampingan hukum yang pernah dilakukan.

Ronny lantas menegaskan, sampai Bharada E pensiun dari polri, sudah pasti ia tidak mungkin bisa mengumpulkan uang sebanyak itu.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ronny Talapessy Pertanyakan Nalar Deolipa Gugat Pencabutan Kuasa Bharada E"

# Bharada E # Deolipa Yumara # Bharada Eliezer

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved