Tribunnews Update
Kuasa Hukum Bharada E, Menilai Gugatan Perdata oleh Deolipa Yumara Membuat Kliennya Tak Nyaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai gugatan perdata senilai Rp 15 miliar oleh Deolipa Yumara membuat kliennya tak nyaman.
Tak hanya itu, Ronny menegaskan, Bharada E tak akan bisa membayar gugatan tersebut sekalipun sampai pensiun nanti.
Dikutip dari Kompas.com, Ronny berujar, gugatan Deolipa tersebut hanya akan menganggu konsetrasi Bharada E dalam menghadapi kasus pidananya.
Tak hanya pada Bharada E, keluarganya juga disebut tidak merasa nyaman.
Baca: Bantah Kapolri, Bripka RR Tegaskan Senjata yang Dipakai Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Miliknya
"Bharada E dan keluarga sangat tidak nyaman dengan gugatan ini, hanya menganggu kosentrasi dalam menghadapi kasus pidana yang sedang menimpa Bharada E," ujar Ronny, melalui ketarangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh Deolipa imbas pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Tak hanya Bharada E, gugatan juga dilayangkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ronny menjelaskan, pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya apabila hal itu dikehendakinya.
Dikatakan oleh Ronny, hingga kini kliennya tidak memiliki kewajiban untuk membayar lawyer fee senilai Rp 15 miliar yang diminta Deolipa.
Baca: Respons Kuasa Hukum Bharada E terkait Gugatan Deolipa Yumara di PN Jaksel: Tak Punya Waktu Meladeni
Pasalnya Bharada E tak memiliki perjanjian jasa hukum yang mengikat.
Ditekankan oleh Ronny, kliennya tak mampu membayar gugatan tersebut.
"Bharada E tidak punya uang, kerja sampai puluhan tahun, sampai pensiun pun tidak bisa mengumpulkan uang sebanyak itu," ujar Ronny.
Sidang perdana gugatan perdata ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/9).
(Tribun-Video.com)
# kuasa hukum # Bharada E # gugatan # Deolipa Yumara # Ronny Talapessy
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Nama Amien Rais "Terseret" Dipolisikan atas Dugaan Sebarkan Narasi Ijazah Palsu Jokowi: Penghasutan!
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Kuasa Hukum Bantah Jokowi Dalang Pelaporan Roy Suryo soal Ijazah Palsu: Murni Ada Tindak Pidana
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Lagi-lagi Roy Suryo Dilaporkan Atas Tuduhan Narasi Ijazah Palsu Jokowi, Nama Amien Rais Turut Kena
Senin, 28 April 2025
Tribunnews Update
UMS Angkat Bicara soal Dugaan Pemalsuan NIM oleh Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Ganjar Bak Tak Mau Ikut Campur soal Panasnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pilih Bahas Geopolitik Global
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.