Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Tidak Akan Keluar dari Wilayah Papua, Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya

Kamis, 22 September 2022 12:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi selesai.

Termasuk tak akan bertolak ke Jakarta jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Orang nomor satu di Provinsi Papua itu bahkan mengundang KPK untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura.

Baca: Buntut Kasus Gubernur Papua Jadi Tersangka, KPK Duga Pihak Lukas Enembe Upayakan Demo di Papua

"Bapak (Lukas Enembe) tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (14/9/2022) seperti dikutip dari Tribun Papua.

Bertahannya Lukas Enembe untuk tetap tinggal di Jayapura juga berkaitan pula dengan kondisi kesehatannya.

Ketika bertemu perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, Roy Rening telah menyerahkan surat sakit Lukas Enembe.

"Saat kami (Tim Kuasa Hukum) bertemu KPK, mereka berikan dua opsi. Mau periksa di Jakarta boleh. Diperiksa di Papua juga boleh," kata Roy.

"Namun, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta," jelasnya.

Menurut Roy, masyarakat telah berkomitmen untuk tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya di Koya, Kota Jayapura.

"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya. Bapak taat hukum silakan KPK datang," kata Roy.

Roy mempersilakan KPK ke Kota Jayapura, tepatnya ke rumah Lukas Enembe, jika ingin serius melakukan pemeriksaan.

"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa bapak gubernur silakan ke Jayapura."

"Saya kira bapak tidak akan keluar dari kediamanya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.

Dengan demikian tim dari KPK bisa melihat secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Baca: KPK Kirim Panggilan Kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Jadwal Pemeriksaannya

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe didasari atas perkembangan informasi dan bukti yang didapatkan.

"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, ICW Ingatkan Jangan Ada Perlakuan Khusus

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Wilayah Papua   #KPK   #gratifikasi   #Lukas Enembe

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved