Terkini Nasional
Profil dan Perjalanan Karier Gubernur Papua Lukas Enembe yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut profil dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, dilansir laman Kompas.com.
Penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Baca: Polda Maluku Kirim 100 Personel Brimob ke Papua untuk Bantu Amankan unjuk Rasa Save Lukas Enembe
Dalam perjalanan pengusutan kasus Lukas Enembe, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi milik Lukas Enembe.
Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.
Dikutip dari Tribunnews.com, nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Juga ditemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.
Lantas, bagaimana profil Lukas Enembe?
Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.
Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.
Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.
Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.
Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.
Satu tahun menjadi PNS, Lukas untuk melanjutkan studinya di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia, dari tahun 1998 sampai 2001.
Baca: Terbongkar Lukas Enembe Sering Judi di Singapura, Pengacara Sebut Main Kasino jadi Pelepas Penat
Dikutip dari lukasenembe.com, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) dari 2001-2005.
Lukas juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.
Setelah itu, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua dua kali.
Yang pertama, terpilih menjadi Gubernur Papua tahun 2013-2018.
Kemudian kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 hingga 2023.
Data Pribadi
Nama: Lukas Enembe
Tempat/Tgl. Lahir: Mimit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan
Data Keluarga
Nama Istri: Ny. Yulce W. Enembe
Pekerjaan Istri: Ibu Rumah Tangga
Anak-anak:
1. Astract Bona T.M. Enembe
2. Eldorado Gamael Enumbi
3. Dario Alvin Nells Isak Enembe
Data Pendidikan dan Kursus
SD YPPGI Mamit : Lulusan Tahun 1980;
SMPN 1 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1983;
SMAN 3 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1986;
Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995);
The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia (2001);
Pemerintahan
CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1996 – 1997;
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1997 – Sekarang;
Izin belajar di Australia : Tahun 1998 – 2001;
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2001 – 2005;
Calon Gubernur Provinsi Papua : Tahun 2005 – 2006;
Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2007 – 2011;
Gubernur Papua: Tahun 2013 - Sekarang.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi
# Gubernur Papua # Lukas Enembe # KPK # tersangka # Bupati Mimika # gratifikasi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
1 hari lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.