Terkini Nasional
Pembuat Channel Bjorkarism Pertama Kali Wajib Lapor Selama 1 Jam Pascajadi Tersangka
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan tambahan terhadap tersangka pembuat Channel Telegram 'Bjorkanism', MAH telah dilaksanakan pada Senin (19/9) lalu.
Diketahui, pemeriksaan itu merupakan yang pertama kalinya bagi MAH sejak ditetapkan menjadi tersangka.
Dikabarkan, hal itu dilakukan sebagai kewajiban MAH untuk wajib lapor ke Polres Madiun sebanyak dua kali dalam seminggu.
MAH mengatakan, dirinya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Mapolres Madiun sekira pukul 10.00 WIB.
Dia mengaku, memenuhi wajib lapor tersebut seorang diri ke kantor Mapolres Madiun.
Baca: RUU PDP Disahkan, Hacker Bjorka Terima Hukuman Berat jika Tertangkap, Kominfo Awasi Data Pribadi
"Kemarin hari pertama wajib lapor. Datang ke Polres Madiun sendiri," kata MAH.
Pemeriksaan tambahan itu dikatakan olehnya hanya berjalan kurang lebih satu jam.
"Wajib lapornya sebentar, tapi kemarin ada pemeriksaan tambahan, kesaksian yang kurang," jelas MAH.
Dijelaskan olehnya, pemeriksaan itu dilakukan oleh pihak Mabes Polri.
"Yang memeriksa dari Mabes (Polri)," lanjutnya.
Namun, MAH enggan membeberkan secara detail substansi pemeriksaan tersebut.
Baca: MAH Pria Madiun Tersangka Kasus Peretasan Hacker Bjorka, Ingin Bekerja di Negeri Sakura-Jepang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto turut membenarkan kabar itu.
Ia menuturkan, MAH dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Madiun seminggu dua kali.
"Wajib lapornya setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja di Satreskrim Polres Madiun," kata Danang.
Diketahui penanganan kasus peretasan dengan tersangka MAH tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.
Sedangkan, Satreskrim Polres Madiun hanya memfasilitasi tempat wajib lapor lantaran domisili tersangka berada di wilayah Polres Madiun.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Pembuat Channel Bjorkanism saat Wajib Lapor di Polres Madiun, Sebut Ada Pemeriksaan Tambahan
#Bjorka #Hacker #wajib lapor #tersangka #MAH
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.