Terkini Daerah
Kuasa Hukum Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua: Silakan ke Jayapura
TRIBUN-VIDEO.COM - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengabarkan kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe, jelas Roy, bersikukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua, sampai dengan persoalan kasus dia selesai."
Baca: KPK Tunggu Kedatangan Lukas Enembe dan Berharap Bisa Kooperatif Penuhi Panggilan di Jakarta
"Karena Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," kata Roy
Apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Lukas Enembe, kata Roy, maka diharapkan dapat hadir ke Papua.
Baca: Harta Kekayaan Lukas Enembe di LHKPN Hanya Rp 33 Miliar, Tapi Ada Dugaan Setor ke Kasino Rp 560 M
"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura."
"Dan saya kira ya mungkin Bapak tidak akan keluar dari rumahnya, (penyidik) silakan ke Koya, supaya lihat kondisinya Bapak di sana," lanjut Roy.
Adapun alasannya, selain kondisi sakit, Lukas Enembe juga tidak diberikan izin oleh masyarakat Papua yang mengaku membela Lukas Enembe.
"Jadi kalau misalnya mau periksa Bapak (dan) menghormati hukum, silakan KPK datang ke Koya untuk memeriksa dia karena masyarakat tidak mengizinkan," jelas Roy.
# Gubernur Papua # Lukas Enembe # Papua # KPK # tersangka # korupsi
Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Aksi TNI Tembak Mati Tokoh OPM Papua Pelaku Pembantaian Warga Sipil, Sudah Satu Tahun Jadi DPO
3 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.