Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Bantah Pembebasan Putri Candrawathi Hasil Lobi, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sudah Tak Punya Kekuatan

Rabu, 21 September 2022 10:33 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu perlawanan tersangka Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, ia membantah tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut berhasil mendapat keistimewaan.

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, tersangka Putri Candrawathi, tak ditahan bukan karena dirinya berhasil dilobi.

Dikabarkan sebelumnya, Ferdy Sambo diduga telah menghubungi sejumlah petinggi Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya tersebut dikatakan berhasil membuat Putri tak ditahan dan motif pelecehan oleh Brigadir J kembali diangkat.

Baca: Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak, IPW: Tak Ada Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Namun rupanya, pihak Polri memiliki pertimbangan berbeda untuk memutuskan agar Putri tak dimasukkan tahanan.

Dibebaskannya Putri rupanya didasari dari rekomendasi Komnas Perempuan.

Selain itu juga karena Putri masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang membutuhkan perhatiannya.

"Kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si putri yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," ujar Listyo Sigit.

"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur satu setengah tahun."

Meski tak ditangkap, Putri menjadi tahanan rumah dan wajib lapor dua minggu sekali.

Selain itu, ia juga sudah dicekal sehingga tidak akan dapat bepergian dengan leluasa.

Listyo Sigit Prabowo berencana akan membuat ketentuan ini menjadi SOP untuk diterapkan pada seluruh perempuan yang menjadi tersangka dan memiliki anak yang masih balita.

Sementara itu, terkait adanya dugaan perlawanan dari Ferdy Sambo, Listyo Sigit menyebut mantan Kadiv Propam itu sudah tak punya kuasa.

Hal ini dibuktikan dari pemecatan dan pemberian hukuman maksimal yang nantinya akan diputuskan dalam sidang.

Baca: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Sangat Tepat

"Kalau terkait kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa (untuk bernegosiasi tidak menahan Putri), saya kira dengan hukuman maksimal yang nanti akan diberikan pada Ferdy Sambo tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Ferdy Sambo tersisa yang kemudian membuat penyidik menjadi ragu-ragu," terang Listyo Sigit.

"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," imbuhnya.

(*)

Video Production: Muh Rosikhuddin

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bantah Pembebasan Putri Candrawathi Hasil Lobi, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sudah Tak Punya Kekuatan

# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # pembebasan # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Komnas Perempuan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved