Jumat, 24 April 2026

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Sangat Tepat

Rabu, 21 September 2022 10:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap dipecat karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang banding tersebut dilakukan tertutup tanpa menghadirkan Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).

Putusan pemecatan Ferdy Sambo ini mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Lantas, bagaimana tanggapan Kamaruddin?

Baca: Reaksi Keluarga Brigadir J saat Ketahui Banding Ferdy Sambo Ditolak: Langkah yang Tepat

Baca: Karier Ferdy Sambo Menjadi Sorotan Lantaran Cepat Peroleh Bintang Dua: Belum Pernah Jadi Kapolda

Dirangkum Tribunnews.com, berikut respons pengacara keluarga Brigadir J terkait Ferdy Sambo yang resmi dipecat:

Sebut Putusan Polri Tepat

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo tersebut sudah tepat.

"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh."

"Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," ujarnya, Selasa (20/9/2022), dilansir Kompas.com.

Ferdy Sambo Disebut Tak Layak Jadi Jenderal

Kamaruddin juga menyebut, Ferdy Sambo tidak layak untuk menjadi jenderal polisi.

Menurutnya, Ferdy Sambo tidak memiliki sikap ksatria yang seharusnya dimiliki seorang jenderal polisi.

"Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengorbankan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," beber dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Kamaruddin Simanjuntak setelah Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

# Ferdy Sambo # PTDH # Komisi Kode Etik Polri # Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved