LIVE UPDATE
Respons Kuasa Hukum Ferdy Sambo soal Banding PTDH yang Ditolak, akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan
TRIBUN-VIDEO.COM - Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo menanggapi soal hasil sidang banding PTDH kliennya yang ditolak Majelis Sidang Kode Etik, Selasa (20/9/2022).
Pihaknya akan mempelajari putusan bandingnya dan memutuskan pertimbangannya.
Setelah itu, kata Arman Hanis, pihaknya akan melakukan langkah hukum lanjutan terkait permohonan banding PTDH yang ditolak sesuai dengan perundang-undangan.
Seperti diketahui, permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Sidang banding Ferdy Sambo digelar pada Selasa (19/9/2022) di TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.
Putusannya bersifat kolegial atau seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan apa yang dilakukan Ferdy Sambo.
Tindakan Ferdy Sambo yang dimaksud adalah skenarionya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurutnya, tindakan Ferdy Sambo dalam kasus ini semakin menguatkan tim KKEP untuk menolak memori banding yang dilayangkan.
Dedi menegaskan permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik sebelumnya yang dihadapinya pada 25 Agustus 2022 lalu. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
10 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
10 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.