Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Respons Kuasa Hukum Ferdy Sambo soal Banding PTDH yang Ditolak, akan Lakukan Upaya Hukum Lanjutan

Selasa, 20 September 2022 22:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo menanggapi soal hasil sidang banding PTDH kliennya yang ditolak Majelis Sidang Kode Etik, Selasa (20/9/2022).

Pihaknya akan mempelajari putusan bandingnya dan memutuskan pertimbangannya.

Setelah itu, kata Arman Hanis, pihaknya akan melakukan langkah hukum lanjutan terkait permohonan banding PTDH yang ditolak sesuai dengan perundang-undangan.

Seperti diketahui, permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Sidang banding Ferdy Sambo digelar pada Selasa (19/9/2022) di TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.

Putusannya bersifat kolegial atau seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan apa yang dilakukan Ferdy Sambo.

Tindakan Ferdy Sambo yang dimaksud adalah skenarionya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurutnya, tindakan Ferdy Sambo dalam kasus ini semakin menguatkan tim KKEP untuk menolak memori banding yang dilayangkan.

Dedi menegaskan permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik sebelumnya yang dihadapinya pada 25 Agustus 2022 lalu. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Lutfi Tursilowati N.A

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved