Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pelaku Rentenir yang Robohkan Rumah Ternyata Ada 9 Orang, Ada Kasus Penggelapan Tanah di Baliknya

Selasa, 20 September 2022 20:27 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - A (33) pelaku perobohan rumah Undang (47) lantaran telat membayar utang akhirnya jadi tersangka.

Ia jadi tersangka bersama sembilan orang lainnya yang disebut turut serta merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 10 September 2022.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan dalam perkara tersebut ada dua kasus, yaitu perusakan rumah yang diotaki oleh A dan penggelapan tanah oleh tersangka berinisial E.

"Kami akhirnya menetapkan tersangka yaitu perusakan secara bersama-sama dan juga kasus penggelapan tanah, ada 8 orang tersangka," ujarnya kepada awak media saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).

Ia menuturkan A menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya karena melanggar Pasal 170 KUHP JO Pasal 55 KUHP JO Pasal 56 KUHP dan Atau Pasal 406 KUHP, atas pengrusakan secara bersama-sama.

Baca: Pengakuan Rentenir di Garut yang Disebut Robohkan Rumah: Alami Syok dan Kesehatannya Menurun

Baca: Rentenir yang Dituding Robohkan Rumah di Garut Kini Syok, Sebut Tanah Sudah Dijual Saudara Korban

7 orang tersebut menurutnya diperintah oleh tersangka A untuk melakukan pembongkaran rumah milik Undang.

AKBP Wirdhanto menjelaskan dalam kasus itu juga pihaknya menerima laporan penggelapan tanah.

"Tersangkanya adalah E yang mana merupakan kakak korban, sehingga total seluruhnya 9 orang tersangka," ucapnya.

Sebelumnya kasus perobohan rumah milik Undang membuat heboh khalayak umum.

Rumah Undang dirobohkan rentenir lantaran tidak mampu membayar sebesar Rp 1,3 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS! Rentenir yang Robohkan Rumah Undang di Garut Jadi Tersangka, Termasuk Seorang Wanita

Editor: Tri Hantoro
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Rentenir   #robohkan rumah   #Garut   #utang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved