Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN WOW UPDATE

Nasib Ferdy Sambo setelah Sidang Banding Ditolak, Jatuhnya Karier Cemerlang

Selasa, 20 September 2022 14:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang banding Ferdy Sambo ditolak sehingga secara resmi ia dipecat dari Polri.

Diketahui sidang banding itu telah dilaksanakan pada Senin (19/9/2022) yang dipimpin oleh Komjen Agung Budi Maryoto.

Lantas bagaimana nasib mantan Kadiv Propam Polri itu setelah dipecat.

Baca: Tak Ada Ampun Kapolri untuk Ferdy Sambo, Tutup Semua Jalan Ferdy Sambo setelah Dipecat dari Polri

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto telah menjelaskan nasib Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Ferdy Sambo tidak akan mendapat gelar purnawirawan setelah dipecat dari Polri.

Tak hanya itu, namun Ferdy Sambo juga tidak mendapat gaji pensiun.

Baca: Sosok Irjen Purnawirawan Ricky Sitohang: Soroti Karier Ferdy Sambo, Heran FS Bisa Mendadak Bintang 2

"Dicabut hak pensiun dan statusnya sebagai purnawirawan," ujarnya.

Pasalnya gaji pensiun akan didapat jika Polri mengabulkan surat pengunduran diri dari Korp Bhayangkara.

Diketahui Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sehari sebelum sidang kode etik tepatnya pada (24/8/2022).

Sementara surat pengunduran diri tersebut tidak diterima.

Kemudian, besaran pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.

Di sisi lain Polri sedang fokus menyelesaikan proses administrasi Ferdy Sambo setelah putusan banding ditolak.

Proses administrasi itu dilakukan oleh SDM Polri yang memakan waktu 3 hingga 5 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Fokusnya pada penyelesaian administrasi keputusan Kapolri tentang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dulu," kata dia.

Ia pun tidak menjawab saat ditanya apakah Ferdy Sambo menerima gaji atau tidak.

Tak hanya dipecat dari Polri dan tidak menerima gaji pensiun, karir cemerlang Ferdy Sambi pun jatuh setelah menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

Padahal Ferdy Sambo termasuk dalam 20 pejabat utama di Mabel Polri yang termuda.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Ferdy Sambo Setelah Dipecat, Tak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun

# karier # Sidang Banding # Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri # Ferdy Sambo

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved