Terkini Nasional
Langkah Hukum Terakhir yang Bisa Dilakukan, Banding Ferdy Sambo Berujung Ditolak Komisi Kode Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditolak oleh tim Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Seperti diketahui, sidang banding Ferdy Sambo digelar Selasa (19/9/2022) di TNCC Divisi Propam Polri.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca: Ibunda Brigadir J Beri Tanggapan terkait Banding Ferdy Sambo Ditolak oleh Polri: Satu Langkah Maju
"Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadinya seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang dilayangkan oleh Irjen FS (Ferdy Sambo)," ujarnya dikutip dari YouTube Polri TV.
Dedi juga mengungkapkan keputusan ini apa yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J semakin menguatkan untuk menolak memori banding yang dilayangkannya.
Baca: Kadiv Humas Polri Tegaskan Tak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo, Hanya Serahkan Berkas Administrasi
"Keputusan tadi seperti yang disebutkan oleh Ketua Sidang Banding, perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan semakin menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," jelasnya.
Kemudian, kata Dedi, proses selanjutnya terkait hasil putusan sidang banding ini akan dilimpahkan soal administratif ke Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Wahyu Widada.
"Nanti keputusannya setelah disahkan baru diserahkan ke yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan permohonan banding Ferdy Sambo ini adalah langkah hukum terakhir yang dapat dilakukannya terkait keputusan sidang etik sebelumnya yang dihadapinya pada 25 Agustus 2022 lalu.
# komisi kode etik # Ferdy Sambo # Brigadir J # Polri # banding
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Nasional
PANAS DI DPR! Jenderal Polri Disemprot hingga Ditunjuk-tunjuk: Berantas Narkoba, Kok Jadi Bandar!
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.