Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan, Kini Terjerat 4 Pasal UU ITE

Selasa, 20 September 2022 08:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - MAH, penjual es yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak ditahan polisi.

MAH dinilai kooperatif dan diharapkan bisa membantu mengungkap kasus peretasan tersebut.

Kini MAH terjerat 4 pasal.

Polisi telah menetapkan MAH (21), pemuda asal Madiun sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

MAH ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjora pada Jumat (16/9/2022).

Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang kesehariannya berjualan es tersebut sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/9/2022) malam setelah magrib.

Baca: Pemuda di Madiun Ungkap Komunikasi dengan Bjorka, Sempat Didatangi Pria Tak Dikenal Paksa Beli HP

Di hari yang sama dengan kepulangannya, MAH ditetapkan menjadi tersangka.

MAH pun tidak ditahan pihak kepolisian.

Ia hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.

"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," katanya, Sabtu (17/9/2022), mengutip Tribun Jatim.

Alasan tak ditahannya MAH diungkap oleh Kompolnas.

Kompolnas menyebut, MAH dinilai kooperatif dan bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.

Baca: Bantu Hacker Bjorka, Pemuda di Madiun Kini Dijerat Beberapa Pasal UU ITE, Ancaman 8 Tahun Penjara

“Tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan kooperatif, kemudian juga diharapkan akan membantu pengungkapan kasus ini,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Minggu (18/9/2022), mengutip Kompas TV.

Kini MAH dijerat dengan 4 pasal.

MAH dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (19/9/2022), mengutip Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif, Kini Terjerat 4 Pasal

# Penjual Es di Madiun # Hacker Bjorka # Muhammad Agung Hidayatulloh # Pasal UU ITE # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved