Selasa, 7 Oktober 2025

Terkini Nasional

Polisi Salah Tangkap? BJORKA di Sosmed Ngaku Bebas usai Polda Metro Jaya Rilis Penangkapan Hacker

Sabtu, 4 Oktober 2025 11:57 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melaporkan menangkap WFT (22) yang merupakan sosok di balik hacker Bjorka di media sosial.

Meski begitu, publik mearagukan keaslian sosok Bjorka yang belum lama ditangkap kepolisian.

WFT (22) ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

Baca: Penangkapan Sosok Diklaim BJORKA di Minahasa, Sang Hacker Tertunduk Tak Berkutik Dihadapan Aparat

Bersamaan dengan penangkapan itu, pemilik akun Bjorkanism itu justru masih bisa melakukan update di media sosial Instagram.

Ia menuliskan kalimat sindiran dan menyebut polisi menangkap sosok yang salah.

"Kau pikir itu aku? Semua orang bisa pakai namaku, tapi kau tak sadar aku masih bebas. Yang muncul di tahun 2022," tulisnya dikutip pada Jumat (3/10/2025).

Baca: PENAMPAKAN Rumah Kecil Bjorka, Padahal Raup Ribuan Dollar Tapi Tidur Beralaskan Kain

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu diunggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

Alvian menuturkan bahwa hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.

Penyidik juga mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.

Namun dari pendalaman kepolisian, diketahui bahwa Bjorka bukan ahli IT dan bahkan tak lulus SMK.

Ia selama ini belajar otodidak dari internet. 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Klaim Tangkap Hacker Bjorka, Akun Bjorkanism Bikin Status:Kamu Pikir Itu Aku? Aku Masih Bebas

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved