Nasional
Respons Pengacara Ferdy Sambo Soal Penolakan Permohonan Banding Kliennya: Kami Pelajari Dulu
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil sidang banding memutuskan menolak permohonan bandingMantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sambo diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri.
Terkait hasil sidang tersebut, Arman Hanis pengacara Ferdy Sambo buka suara.
Irwasum Polri selaku ketua sidang, Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.
Meski begitu, Arman Hanis selaku pengacara mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait putusan sidang komisi banding kliennya.
Arman mengatakan, ia akan mempelajari terlebi dahuku putusan banding tersebut.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Baca: Penjelasan Kabareskrim soal Si Cantik yang Dinikahi Ferdy Sambo, Saksi & Tersangka Tak Bersuara
Kemudian setelah mempelajari putusan sidang tersebut, kata Arman pihaknnya akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," terang Arman.
Sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri.
Baca: Resmi Didepak dari Polri Pasca-Banding Ditolak, Polri Sebut Tak Ada Seremonial Pemecatan Ferdy Sambo
Putusan tersebut juga menguatkan sidang yang digelar sebelumnya, yakni Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Adapun sanksi administratif berupa PTDH sebagai angota Polri.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengacara Ferdy Sambo Soal Permohonan Banding Ditolak Polri: Kami Pelajari Dulu Pertimbangannya Apa
# Polri # Arman Hanis # sidang # Ferdy Sambo
Host: Rima Anggi
Vp: Rifqi Khusain
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunSolo.com
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
5 hari lalu
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
6 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
7 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.