Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Polisi yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J Pertama Kali, Kini akan Jalani Sidang Etik

Minggu, 18 September 2022 12:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Baca: Dugaan Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo, Disebut Coba Bantu Sambo Agar Divonis Ringan

Sebelumnya Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.

"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP AR dinyatakan sakit. Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.

"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 26 September Disidang Etik, Ipda ADG Ternyata Orang Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J

# TKP # Brigadir J # Ferdy Sambo # Polres Metro Jakarta Selatan # Sidang Etik

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved