TRIBUNNEWS UPDATE
Pembelian Pertalite di SPBU Pertamina Dibatasi, Mobil Maksimal 120 Liter per Hari, Begini Skemanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mengalami kenaikan harga, pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar kini dibatasi.
Bagi kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite dibatasi maksimal 120 liter per hari.
Sementara solar maksimal 60 liter per hari untuk mobil pribadi dan 80 liter per hari bagi kendaraan umum.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, uji coba pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara.
"Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," ujar Irto, Jumat (16/9/2022).
Terlebih, pemerintah juga belum menerbitkan edaran tentang kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite.
Pertamina saat ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, skema pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina cukup sederhana.
Bagi pengendara mobil yang hendak membeli Pertalite, setiap kendaraan akan dicatat nomor polisinya oleh petugas SPBU.
Perlu diketahui, pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.
Sementara bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.
Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBM Pertalite Dibatasi, Ini Skema Pembeliannya di SPBU"
# Pertalite # solar # Pertamina # SPBU
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Divonis 4 Tahun Bui, Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto: Pengadilan Sangat Jahat & Tak Adil
Senin, 4 Mei 2026
LIVE UPDATE
Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik, Warga Pekanbaru Serbu Pertalite & Solar, Antrean di SPBU Mengular
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus LNG, Pihak Hari Karyuliarto Siap Gugat BPK, Klaim Tak Ada Dana Masuk
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Putusan ke Dirinya Jahat
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Tok! Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Resmi Divonis 4,5 Tahun Penjara terkait Korupsi LNG
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.