Terkini Nasional
Harus Ada Pengamanan yang Ketat Agar Tidak Ricuh saat Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Proses penyilidikan kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih dilakukan.
Saat ini berkas kasus tersebut masih dalam proses di penuntut umum kemudian akan dilaksanakan persidangan apabila sudah dinyatakan P21 artinya semua berkas sudah lengkap.
Untuk itu Komisi Yudisial (KY) meminta pengamanan pada saat persidangan kasus tersebut harus diperketat agar tidak berpotensi kericuhan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan seharusnya ada pengamanan yang ketat di pengadilan.
Sehingga publik dilarang mengawasi dan menyaksikan sidang tersebut.
Menurut Miko, hal itu dilakukan agar menjaga keamanan persidangan dan juga menjamin hak publik untuk berpartisipasi.
Selain itu, publik dilarang menyaksikan sidang demi menjaga kemerdekaan hakim.
Baca: Misteri Orang Ketiga Ikut Tembak Brigadir J hingga Ada Penembak Gunakan Pistol Antik Luger
"Kata kuncinya proporsionalitas, yaitu menjaga keamanan persidangan, sembari juga menjamin hak
publik untuk berpartisipasi, sekaligus juga menjaga kemerdekaan hakim," kata Miko.
Miko juga menyatakan agar semua pihak tetap menahan diri untuk tidak menyaksikan persidangan.
Mengingat akan terjadi kericuhan saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan pihak tersangka yaitu Ferdy Sambo.
Selain itu, Miko juga berpesan kepada publik agar mempercayakan semua jalannya persidangan kepada majelis hakim yang memimpin.
Keputusan yang dihasilkan oleh hakim nantinya akan mencerminkan keadilan.
Miko mengatakan akan terus mengawasi perkembangan dari awal sidang hingga mendapat keputusan dari majelis hakim.
"KY telah dan akan memonitoring perkembangan perkara ini. Kepentingan KY adalah ketika perkara ini nantinya diperiksa di muka persidangan, hakim dapat memeriksa dan memutus dalam koridor kemerdekaannya," tutur Miko.
Pihaknya menegaskan, ia belum melakukan komunikasi secara intens dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait majelis hakim yang mempimpin sidang tersebut.
Tetapi, Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung selalu bekerjasama dengan baik secara intensif dan konstruktif.
Baca: Sidang Kasus Brigadir J Berpotensi Ricuh, Komisi Yudisial: Harus Ada Pengamanan Ketat
"Belum ada pembicaraan sejauh itu. Namun, selama ini kerjasama dengan MA sudah berjalan dengan erat dan konstruktif," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro masih menunggu berkas perkara lima tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilimpahkan ke pengadilan.
Karena hal tersebut, MA belum mempersiapkan rencana khusus terkait persidangan tersebut.
"Kan berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan," tutur Andi Samsan.
Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Prabowo, Muradi berpesan untuk berhati-hati dalam proses persidangan ini.
Jangan sampai lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menarik keterangan di Berita Acara Perkara (BAP) saat persidangan nanti.
Hal tersebut nantinya akan memberikan persepsi buruk terhadap pimpinan Polri.
Karena pertanggungjawabannya akan langsung diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Potensi Ricuh, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Dijaga Ketat
#SidangBrigadirJ #DiperkirakanRicuh #WowUpdate #FerdySambo #PutriCandrawathi #BharadaE #KuatMaruf #BripkaRR #BeritaTerkini #BeritaTerbaru #BeritaViral #VideoViral
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pelaku Pembacok Tukang Roti di Cengkareng Ditangkap, Rekan Kerja Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sidang Kasus Pembunuh Ayah Kandung di Lampung, Pelaku Divonis Rehabilitasi Karena Idap Skizofrenia
Jumat, 8 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Pembunuh Ibu Mertua & Penganiaya Istri di Mojokerto, Motif Sakit Hati & Ekonomi
Kamis, 7 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
Kamis, 7 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Menantu Bunuh Ibu Mertua di Mojokerto saat Tepergok Aniaya Istri, Ditikam Pisau Dapur
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.