Terkini Nasional
Sidang Kasus Brigadir J Berpotensi Ricuh, Komisi Yudisial: Harus Ada Pengamanan Ketat
TRIBUN-VIDEO.COM - Proses penyilidikan kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih dilakukan.
Saat ini berkas kasus tersebut masih dalam proses di penuntut umum kemudian akan dilaksanakan persidangan apabila sudah dinyatakan P21 artinya semua berkas sudah lengkap.
Untuk itu Komisi Yudisial (KY) meminta pengamanan pada saat persidangan kasus tersebut harus diperketat agar tidak berpotensi kericuhan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan seharusnya ada pengamanan yang ketat di pengadilan.
Menurut Miko, hal itu dilakukan agar menjaga keamanan persidangan dan juga menjamin hak publik untuk berpartisipasi.
Baca: Sosok yang Gunakan Senjata Api Luger untuk Habisi Brigadir J: Sambo atau Ada Eksekutor Baru?
Selain itu, publik dilarang menyaksikan sidang demi menjaga kemerdekaan hakim.
"Kata kuncinya proporsionalitas, yaitu menjaga keamanan persidangan, sembari juga menjamin hak
publik untuk berpartisipasi, sekaligus juga menjaga kemerdekaan hakim," kata Miko.
Miko juga menyatakan agar semua pihak tetap menahan diri untuk tidak menyaksikan persidangan.
Mengingat akan terjadi kericuhan saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan pihak tersangka yaitu Ferdy Sambo.
Selain itu, Miko juga berpesan kepada publik agar mempercayakan semua jalannya persidangan kepada majelis hakim yang memimpin.
Keputusan yang dihasilkan oleh hakim nantinya akan mencerminkan keadilan.
Miko mengatakan akan terus mengawasi perkembangan dari awal sidang hingga mendapat keputusan dari majelis hakim.
Baca: Ferdy Sambo Mengaku Tak Ikut Menembak Brigadir J, Penasihat Kapolri: Publik Tetap Harus Mengawal
"KY telah dan akan memonitoring perkembangan perkara ini. Kepentingan KY adalah ketika perkara ini nantinya diperiksa di muka persidangan, hakim dapat memeriksa dan memutus dalam koridor kemerdekaannya," tutur Miko.
Pihaknya menegaskan, ia belum melakukan komunikasi secara intens dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung terkait majelis hakim yang mempimpin sidang tersebut.
Tetapi, Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung selalu bekerjasama dengan baik secara intensif dan konstruktif.
Baca: Digelar Minggu Depan, Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang 3
"Belum ada pembicaraan sejauh itu. Namun, selama ini kerjasama dengan MA sudah berjalan dengan erat dan konstruktif," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro masih menunggu berkas perkara lima tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilimpahkan ke pengadilan.
Karena hal tersebut, MA belum mempersiapkan rencana khusus terkait persidangan tersebut.
"Kan berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan," tutur Andi Samsan.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Potensi Ricuh, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Dijaga Ketat
# pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Komisi Yudisial # persidangan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Polisi Buru Pembunuh Bos Tenda di Bekasi, Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah
3 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bos Tenda, Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Bekuk Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Korban Diserang Pakai Parang Berkali-kali
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Bos Tenda di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Pintu Terkunci dari Dalam
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.