LIVE UPDATE
Sri Lanka Dapat Kucuran Pinjaman 2,9 Miliar Dollar AS dari IMF dari Hasil Kesepakatan Awal
TRIBUN-VIDEO.COM - Sri Lanka akhirnya mendapatkan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) sekitar 2,9 miliar dolar AS.
Kucuran pinjaman ini setelah adanya kesepakatan awal untuk keluar dari krisis yang selama ini masih mencengkram Sri Lanka.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pejabat senior IMF, Peter Breuer.
Persyaratan IMF untuk pinjaman juga termasuk menerima jaminan pembiayaan dari kreditur resmi Sri Lanka.
Baca: Bangladesh Disebut Susul Sri Lanka, Terancam Krisis Ekonomi hingga Minta Dukungan IMF
Baca: Irak Alami Kejadian Serupa Sri Lanka, Massa Ambil Alih Istana Presiden hingga Pesta di Kolam Renang
Program bantuan IMF ini akan berjalan selama empat tahun kedepan.
Hal ini untuk bertujuan meningkatkan pendapatan pemerintah, mendorong konsolidasi fiskal, memperkenalkan harga baru untuk bahan bakar dan listrik.
Selain itu, untuk menaikkan belanja sosial, meningkatkan otonomi bank sentral dan membangun kembali cadangan devisa yang habis.
Program ini juga bertujuan untuk mencapai surplus primer sebesar 2,3 persen dari PDB pada tahun 2024.(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Lanka Capai Kesepakatan dengan IMF Terkait Pinjaman 2,9 Miliar Dolar AS
# Sri Lanka # Dana Moneter Internasional (IMF) # Peter Breuer
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Menolak Lupa, 182 Jemaah Haji Indonesia Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Sri Lanka
Rabu, 4 Desember 2024
Konflik Iran vs Israel
Biden Tegas Minta Israel Tak Serang Pos PBB Lebanon, seusai Tentara Indonesia dan Sri Lanka Terluka
Sabtu, 12 Oktober 2024
Peristiwa Hari Ini
Peristiwa Hari Ini: Chaos Parah Krisis di Sri Lanka 2022, Warga Duduki Istana Bakar Rumah Menteri
Rabu, 10 Juli 2024
viral
Viral Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Berputar-putar di Langit Binjai, Ini Penyebabnya
Rabu, 13 Maret 2024
LIVE UPDATE
Deretan Pemimpin Negara Lain Ucapkan Selamat ke Prabowo, AS Beda Sendiri Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Senin, 19 Februari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.