TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum ASN yang Tendang Motor Wanita di Sinjai Terancam Penjara 5 Tahun dan Jabatan Dicopot
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai ditetapkan sebagai tersangka, oknum ASN Sinjai yang menendang pengendara motor perempuan terancam hukuman penjara.
Pelaku bernama Andi Aswadi atau Andi Adi dijerat dua pasal sekaligus.
Lantaran korban yang ditendang ternyata masih di bawah umur.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin.
Pelaku diancam pelanggaran pasal perlindungan anak dan pasal 360 ayat 2 KUHP.
Andi terancam hukuman dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00.
Sementera itu untuk pasal kedua ancaman hukumannya pidana penjara di atas 5 tahun.
AKP Syahruddin berujar, Andi ditetapkan tersangka seusai polisi melakukan gelar perkara.
"Setelah kami lakukan gelar perkara maka ditetapkan tersangka Andi Aswadi dalam kasus ini," ucap Syahruddin, pada Kamis (15/9/2022).
Baca: Seusai Viral, Oknum ASN yang Tendang Pemotor Perempuan Jalani Gelar Perkara
Ia menyebut, pihak kepolisian berencana langsung menahan setelah penetapan tersangka.
Petugas saat ini masih melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan, tersangka terancam dengan sanksi lainnya.
Namun Seto belum merinci hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai itu.
"Akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan kepada pengendara itu," terang Seto, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Seto pun mengatakan, ia telah memerintahkan Inspektorat Sinjai turun tangan.
Tersangka dalam waktu dekat akan diperiksa sebelum menentukan sanksi yang akan diberikan.(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Viral ASN Tendang Motor Wanita di Sinjai, Kini Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
# TRIBUNNEWS UPDATE # tendang motor # penjara # Oknum ASN # Sinjai
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Trump Ngotot Terus Perangi Iran tapi DPR AS Bersatu Batasi Kekuasaan Presiden karena Rugikan Negara
17 jam lalu
Tribunnews Update
Bahlil Sebut Indonesia Boleh Belanja Minyak Rusia, Tekankan Kepentingan Nasional Prioritas Utama
17 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Tegaskan Kekuatan Pasukan Tempur AS Bisa Kalahkan Iran: Bisa Berbuat Apa pun yang Kami Mau
17 jam lalu
Tribunnews Update
Rusia Tegaskan Tak Beri Diskon Minyak untuk Indonesia di Tengah Perang AS-Iran: Tak Ada Harga Teman
18 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Umumkan Israel dan Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 10 Hari, Pejabat AS Lakukan Pengawasan
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.