Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Deretan 7 Nama Komisaris Jenderal yang Berpotensi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Jumat, 16 September 2022 09:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jenderal bintang tiga Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi akan memimpin sidang banding kode etik dan profesi Ferdy Sambo.

Sidang yang jadwalnya digelar pekan depan ini dipastikan bakal dipimpin seorang Komjen.

Namun, belum diungkap siapa nama perwira tinggi Polri itu yang akan memutus hasil banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Adapun bila kilas balik pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), Komjen Ahmad Dofiri adalah jenderal bitang tiga yang saat itu sebagai ketua sidang komisi kode etik.

Diberitakan Tribunews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, enggan menyebut nama calon ketua sidang banding kode etik.

Baca: Deretan 7 Nama Jenderal Bintang Tiga yang Diduga Jadi Ketua Komisi Etik Sidang Banding Ferdy Sambo

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," katanya, Kamis (15/9/2022).

Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.

"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.

Adapun, Polri memiliki tujuh Komjen aktif yang berdinas di Polri.

Inilah Komjen Polisi atau jenderal bintang tiga yang satu di antaranya berpotensi menjadi pimpinan sidang banding kode etik Ferdy Sambo:

- Wakapolri: Komjen Gatot Eddy Pramono

- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Komjen Agung Budi Maryoto

- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri: Komjen Ahmad Dofiri

Baca: Digelar Minggu Depan, Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo akan Dipimpin Jenderal Bintang 3

- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri: Komjen Arief Sulistyanto

- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri: Komjen Agus Andrianto

- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri: Komjen Rycko Amelza Dahniel

- Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri: Komjen Anang Revandoko.

Agenda Sidang Banding

Diberitakan sebelumnya, Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.

Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca: Ricuh Kontra Perseftim Flores Timur, Askab PSSI Manggarai Timur Kirim Surat Aduan ke Asprov PSSI NTT

Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.

Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.

"Ya, munggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo, Ini 7 Jenderal Bintang 3 Polri

# Jenderal Bintang 3 # sidang banding Ferdy Sambo # Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo # Irwasum Polri

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved